Tegas! Iran Eksekusi Mati Ismail Fikri, Terdakwa Mata-Mata Mossad
Senin, 16 Juni 2025
Faktakini.info, Jakarta - Otoritas Iran melaksanakan eksekusi mati terhadap Ismail Fikri, seorang warga negara Iran yang dinyatakan bersalah karena menjadi mata-mata untuk badan intelijen Israel, Mossad. Eksekusi dilakukan pada Senin pagi, 16 Juni 2025, setelah Mahkamah Agung Iran menolak banding terakhir yang diajukan terdakwa.
Menurut keterangan resmi dari lembaga peradilan Iran yang dikutip kantor berita Mizan, Ismail Fikri terbukti bersalah melakukan "kerja sama dengan entitas Zionis Israel" dan "membocorkan informasi rahasia yang berkaitan dengan keamanan nasional Iran."
Dalam proses persidangan, jaksa penuntut menyebut Fikri telah menjalin komunikasi intensif dengan agen Mossad dan menyerahkan sejumlah data sensitif dengan imbalan bayaran dalam bentuk uang tunai.
Penangkapan Fikri sendiri dilakukan pada Desember 2023, sebagai bagian dari operasi kontra-intelijen besar yang dilakukan pasukan keamanan Iran. Dalam operasi lanjutan, aparat berhasil menggerebek sebuah jaringan yang diduga terkait Mossad di kota Rey, Teheran, dengan temuan barang bukti berupa bahan peledak, drone, dan perlengkapan militer lainnya.
Eksekusi terhadap Fikri menambah daftar hukuman mati terhadap terpidana spionase di Iran. Sebelumnya, dua warga Iran lainnya juga telah dieksekusi dalam kasus serupa pada bulan lalu.
Peristiwa ini terjadi di tengah meningkatnya ketegangan antara Iran dan Israel, menyusul rangkaian serangan dan serangan balasan yang melibatkan fasilitas militer dan infrastruktur strategis kedua negara. Pemerintah Iran menyatakan bahwa tindakan tegas terhadap pelaku spionase merupakan bentuk perlindungan terhadap kedaulatan negara di tengah situasi yang semakin memanas.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak Israel maupun lembaga-lembaga internasional terkait eksekusi tersebut.
Foto: Ismail Fikri
Sumber : Shafaqcom