FMI Desak Pemerintah Segera Benahi Kerusakan Lingkungan di Raja Ampat

 




Sabtu, 14 Juni 2025

Faktakini.info, Jakarta – Dewan Pimpinan Pusat Federasi Mahasiswa Islam (DPP FMI) mendesak pemerintah untuk segera mengambil langkah konkret dalam mengatasi kerusakan lingkungan di Raja Ampat yang diakibatkan oleh kesalahan pengelolaan sumber daya alam mineral dan batubara (SDA Minerba).

Ketua Umum DPP FMI, Zamzam Abdurrahim, S.H., menegaskan bahwa akar dari persoalan ini terletak pada kesalahan mendasar dalam cara pandang dan sistem pengelolaan SDA Minerba di Indonesia. Menurutnya, sistem yang berjalan saat ini tidak sejalan dengan amanat konstitusi dan berdampak buruk terhadap kelestarian lingkungan, khususnya di kawasan Raja Ampat yang merupakan wilayah konservasi laut dunia.

DPP FMI mengeluarkan beberapa tuntutan tegas kepada pemerintah, di antaranya:

1. Segera mengubah total sistem pengelolaan SDA agar kembali sesuai dengan amanat Pasal 33 Ayat (1), (2), dan (3) Undang-Undang Dasar 1945.

2. Membatalkan seluruh izin usaha pertambangan di Raja Ampat serta menetapkan moratorium permanen terhadap aktivitas ekstraktif di kawasan Marine Protected Area.

3. Melakukan investigasi menyeluruh terhadap dugaan korupsi dalam proses pemberian izin tambang, serta pelanggaran hak asasi manusia terhadap masyarakat adat yang terdampak.

Dalam pernyataannya, DPP FMI menyebutkan bahwa sikap kritis ini merupakan bentuk jihad konstitusional serta tanggung jawab moral kepada Allah SWT, bangsa Indonesia, dan generasi mendatang. Mereka berharap pemerintah tidak menunda untuk mengambil langkah-langkah nyata demi mencegah terjadinya bencana ekologis yang lebih besar.

“Kami berharap pemerintah segera mengambil langkah konkret untuk menghentikan bencana ekologis ini sebelum terlambat,” ujar Zamzam.