SETELAH GAGAL MEMFRAMING IJAZAHNYA SEOLAH ASLI DIDEPAN KUASA HUKUM & WARTAWAN, KINI JOKOWI JUALAN NARASI MENUNJUKAN IJAZAH KE POLISI, KAMI TIDAK PERCAYA SEBELUM ADA AUDIT FORENSIK & PUTUSAN PENGADILAN YANG BERKEKUATAN HUKUM TETAP!

 



Kamis, 1 Mei 2025

Faktakini.info

SETELAH GAGAL MEMFRAMING IJAZAHNYA SEOLAH ASLI DIDEPAN KUASA HUKUM & WARTAWAN, KINI JOKOWI JUALAN NARASI MENUNJUKAN IJAZAH KE POLISI, KAMI TIDAK PERCAYA SEBELUM ADA AUDIT FORENSIK & PUTUSAN PENGADILAN YANG BERKEKUATAN HUKUM TETAP!

Oleh: Ahmad Khozinudin, S.H.

Advokat 

Koordinator Tim Advokasi Anti Ijazah Bodong, Bersihkan Legacy Sejarah Bangsa Indonesia (TA-AIB-BLSBI)

Jokowi pada Rabu (30/4) dikabarkan membawa dan menunjukkan langsung ijazah pendidikan miliknya saat membuat laporan di Polda Metro Jaya. Pengacara Jokowi, Yakup Hasibuan, mengatakan Jokowi telah memperlihatkan seluruh ijazah pendidikannya kepada penyelidik.

Namun, untuk membuktikan ijazahnya asli tak cukup hanya menunjukkan ijazah tersebut ke penyidik (polisi). Apalagi, polisi saat ini telah kehilangan kepercayaan publik dalam proses penegakan hukum.

Kritik Bambang Tri soal ijazah SMA 4 Surakarta yang belum berdiri saat ijazah Jokowi diterbitkan, sampai saat ini pun belum terjawab. Apalagi, berbagai masalah pada ijazah S-1 UGM nya.

Untuk membuktikan Ijazah milik Jokowi asli, maka harus diuji secara laboratorium forensik. Tentang jenis kertasnya, jenis tintanya, spesimen tanda tangannya, otoritas pejabat yang menandatangani, hingga font huruf yang digunakan.

Selain itu, harus diperiksa pula riwayat perolehan ijazah tersebut. Sejak mendaftar di UGM, biaya kuliah, KRS, dosen-dosen, tempat KKN, dll, hingga memeriksa skripsi Jokowi. Seluruh dokumen, harus diuji secara laboratorium forensik termasuk skripsinya. Tentang jenis kertasnya, jenis tintanya, spesimen tanda tangannya, otoritas pejabat yang menandatangani, hingga font huruf yang digunakan.

Pemeriksaan ditingkat penyidik ini, nantinya akan dibawa ke persidangan. Ditingkat persidangan, seluruh proses di penyidik akan diperiksa ulang oleh Jaksa, Penasehat Hukum dan Hakim.

Nah, tak bisa menyimpulkan ijazah Jokowi asli hanya karena diperlihatkan kepada penyidik. Penyidik juga tak bisa menerangkan ijazah itu asli, tanpa tes laboratorium forensik yang disaksikan oleh sejumlah ahli. Karena kalau hasil pemeriksaan polisi, kami rakyat sudah puas disuguhi rekayasa polisi baik di kasus pembunuhan Brigadir Joshua Hutabarat, maupun dalam kasus KM 50.

Nampaknya, Jokowi sedang berusaha keras untuk meyakinkan publik bahwa ijasahnya asli, setelah upaya itu gagal menggunakan modus diperlihatkan kepada kuasa hukum dan wartawan. Kita masih ingat, awalnya kuasa hukum ingin meyakinkan publik bahwa ijazah Jokowi asli dengan alasan mereka telah melihatnya.

Lalu, karena tak berhasil, Jokowi mencoba menggunakan otoritas media. Dia memperlihatkan ijazahnya kepada 11 awak media, dengan harapan publik ikut percaya bahwa ijazah Jokowi asli karena sudah diperlihatkan kepada media (meskipun tak boleh di foto).

Karena itu, kita segenap rakyat jangan terkecoh. Silahkan saja ijazah yang diklaim asli itu diperlihatkan kepada polisi. Tetapi otoritas yang mendeskripsikan keaslian ijazah bukanlah polisi, namun proses audit forensik yang kemudian dikukuhkan dengan sebuah keputusan pengadilan yang dibacakan secara terbuka untuk umum. Dan putusan ini harus berkekuatan hukum tetap.

Jadi kepada Jokowi, kami katakan: 'SAMPAI JUMPA DI PENGADILAN. KAMI TELAH MEMPERSIAPKAN SEJUMLAH PERTANYAAN UNTUK MEMBONGKAR SELURUH KEPALSUAN, SEPERTI LAYAKNYA RAKYAT MEMBONGKAR KEPALSUAN MOBIL ESEMKA.' [].