Izin Safari Anies di Berbagai Daerah Dicabut, Siapa yang Panik?




Kamis, 1 Desember 2022

Faktakini.info, Jakarta - Safari politik bakal calon presiden Anies Baswedan ternyata tidak berjalan mulus. Dalam arti kata penuh ganjalan.

Hal ini dibuktikan dengan upaya-upaya pembatalan mendadak izin penggunaan lokasi acara yang telah didapatkan.

Setelah dideklarasikan sebagai bakal calon presiden oleh Partai NasDem, tercatat Anies telah mengunjungi sejumlah daerah. Di antaranya Medan, Yogyakarta, Ciamis, Tasikmalaya, dan Palu. Anies dalam waktu dekat juga dijadwalkan mengunjungi Aceh, Pekanbaru, Padang dan sejumlah kota lainnya.

Animo masyarakat, relawan dan pendukung mantan Gubernur DKI Jakarta di berbagai daerah ternyata sangat kuat sekali. Di beberapa daerah mereka menjemput Anies dari Banndara. Tak ayal, lautan manusia memenuhi bandara dan jalanan hingga lokasi acara.

Namun ternyata kabar mengejutkan disampaikan Partai NasDem. Di balik gegap gempita masyarakat menyambut Anies, ternyata sejumlah pemerintah daerah mendapatkan tekanan untuk membatalkan izin penggunaan lokasi. Ada yang panik dengan fenomena Anies.

Ketua DPP Partai NasDem yang selama ini selalu mendampingi Anies, Willy Aditya, menyebut sejumlah Pemda mencabut izin yang telah keluar.

“Ya memang ada, sebelumnya sudah keluar izin tapi habis itu dicabut sama pihak pemda,” kata Ketua DPP Partai NasDem Willy Aditya, Rabu (30/11/2022).

Willy menyebut, insiden pencabutan izin terjadi di Aceh dan dua daerah di Jawa Barat, yakni Tasikmalaya dan Ciamis.

Untuk kegiatan di Ciamis dan Tasikmalaya, Willy menyebut ada pihak yang meminta agar izin penggunaan lokasi di dua wilayah tersebut juga dicabut. Namun, dia enggan mengungkap pihak yang meminta pencabutan izin.

“Bukan, bukan pemda. Ada permintaan kepada pemda untuk menghentikan kegiatan. Nggak perlu kita ngomong lah,” katanya.

Di Aceh, Anies rencananya akan menggelar acara di Taman Ratu Safiatuddin, Banda Aceh.

Anies semula dijadwalkan akan bertemu para simpatisan dan relawan melalui acara jalan sehat dan panggung silaturahmi pada Sabtu (03/12) mendatang.

Namun, izin kegiatan di Taman Ratu Sultanah Safiatuddin, Banda Aceh, secara mendadak dicabut dinas setempat. “Iya. Padahal sebelumnya sudah oke,” kata Willy.

Pencabutan izin itu tercantum dalam surat yang diterbitkan UPTD Taman Seni dan Budaya Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Aceh pada Senin (28/11) lalu.

Kadisbudpar Aceh, Almuniza Kamal membenarkan perihal keabsahan surat pencabutan surat izin penggunaan area Taman Ratu Safiatuddin untuk kegiatan jalan santai dan silaturahmi Anies Baswedan pada 3 Desember 2022.

Ia mengklaim pencabutan izin yang dikeluarkan itu karena taman tersebut tengah dalam tahap renovasi.

“Lokasi yang ditujukan sedang tahap rehabilitasi dan perawatan. Oleh sebab itu, kami mohon maaf atas ketidaknyamanannya,” ujar Almuniza dalam keterangannya.

Ia membantah pencabutan izin penggunaan lokasi tersebut karena dipergunakan untuk kegiatan politik, seperti yang beredar masyarakat saat ini.

Sebab, sebelum pihak panitia mengajukan izin kepada UPTD Taman Seni dan Budaya Aceh pada 21 November lalu, ada juga pihak yang ingin menggunakan area taman tersebut untuk kegiatan reli wisata.

“Namun, mereka juga mengalami hal yang sama. Surat pembatalan izin juga kami keluarkan di tanggal yang sama (28 November),” ungkap Almuniza.

Meskipun izin kegiatan di Taman Ratu Safiatuddin itu dicabut, Ketua DPW NasDem Aceh, Taufiqulhadi mengatakan pihaknya akan tetap menggelar kegiatan silaturahmi Anies Baswedan dengan masyarakat Aceh.

Saat ini pihaknya masih mencari lokasi setelah Pemerintah Aceh tidak mengizinkan penggunaan taman Ratu Safiatuddin digunakan.

"Rencana tersebut berlangsung seperti biasa, tidak ada perubahan. Kalau lokasi ini sedang kita koordinasikan,” ucapnya.

Hal yang sama disampaikan Wakil Ketua Umum Partai NasDem Ahmad Ali. Ali menyebut Anies akan tetap menggelar acara silaturahmi di Aceh usai pemda setempat mencabut izin penggunaan lokasi.

“NasDem tetap akan melaksanakan kunjungan silaturahmi itu di Aceh. Jadi safari Anies bersama NasDem di Aceh itu tetap akan dilaksanakan,” kata Ali saat dihubungi, Rabu (30/11) malam.

Keputusan untuk tetap menggelar acara tersebut karena mempertimbangkan animo masyarakat. Dia khawatir pembatalan acara justru akan menimbulkan gejolak simpatisan.

Namun, dia belum dapat memastikan apakah acara akan berada di lokasi semula atau berpindah tempat. Ali menyebut keputusan soal itu sepenuhnya wewenang DPW NasDem Aceh.

“Kalau itu ditiadakan takutnya itu menjadi hal-hal yang justru tidak kita inginkan,” kata dia.

Hingga kini, menurut Ali, pihaknya belum menerima penjelasan dari Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Aceh terkait keputusan mereka mencabut izin.

“Kita berharap seperti itu, karena tentunya kalau itu alasan politik atau alasan karena Anies tentunya ini akan sangat menyakiti kebanyakan rakyat Indonesia yang khususnya di Aceh,” kata dia.

Bukan hanya di Aceh, Ali mengaku mendapat kabar izin lokasi acara Anies Baswedan di Riau juga tidak diberikan.


“Saya sudah mendapatkan informasi bahwa di Provinsi Riau juga sudah terjadi hal yang sama,” kata dia.

Menurut informasi, Ali berujar pencabutan izin lokasi di Riau karena pemerintah daerah setempat juga menggelar acara di waktu dan tempat yang sama. Ali enggan berkomentar lebih jauh soal alasan tersebut.

"Jadi ada pemda menyelenggarakan kegiatan di hari yang bersamaan, tempat yang sama,” ucap Ali.

“Tapi kan ini, bagi NasDem senyum-senyum aja mendengar itu kan. Nanti masyarakat yang menilai perilaku pejabat daerah yang seperti itu,” tambahnya.

Meski begitu, Ali menegaskan rencana safari Anies di beberapa wilayah itu akan tetap dilaksanakan. Dia menyebut partainya tak akan mundur untuk membantu Anies usai dideklarasikan sebagai capres.

"Bagi NasDem sekali layar terkembang pantang surut kita berpantang karena kita sudah terlanjur berjalan, sudah terlanjur menarik layar, ya kita tidak mungkin kembali ke darat,” kata dia.

Sebagai informasi, Provinsi Aceh sekarang dipimpin oleh Penjabat Gubernur. Sejak 6 Juli 2022 lalu, Pemerintah Pusat telah mengangkat Achmad Marzuki sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Aceh.

Marzuki adalah mantan Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) Iskandar Muda.

Sebelum dilantik, Marzuki telah memutuskan pensiun dini dari TNI. Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa telah menandatangani surat usulan pemberhentian dengan hormat Marzuki pada 1 Juli.

Tak lama setelah menyandang status purnawirawan, Marzuki kemudian dilantik menjadi Staf Ahli Mendagri Bidang Hukum dan Kesatuan Bangsa, pada Senin (4/6/2022). Dengan demikian, Marzuki mengemban dua posisi berbeda hanya dalam jangka waktu tiga hari. []

Foto: Anies saat disambut lautan manusia di Ciamis (20/11/2022)

Sumber: suaraislam.id

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel