(Video) Meluas! Aksi Memprotes Holywings Digelar di Medan, Semarang, Bekasi, Surabaya, Palembang, Sukoharjo dan Lainnya




Jum'at, 1 Juli 2022

Faktakini.info, Jakarta - Gelombang aksi penolakan terhadap Holywings terus meluas ke sejumlah daerah, termasuk di Semarang, Jawa Tengah. 

Di Semarang, hari ini Jumat 1 Juli 2022 ratusan orang dari berbagai ormas mengepung Holywings di Semarang yang ada di Jl. Cendrawasih No.24, Tj. Mas, Kec. Semarang Utara, Kota Semarang, Jawa Tengah 50174.

Ketua Federasi Santri Indonesia Provinsi Jawa Tengah KH. Muhammad Luthfi Rochman atau yang akrab disapa Gus Luthfi yang juga hadir dalam orasi pada acara tersebut meminta secara khusus kepada Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo agar meniru apa yang dilakukan Gubernur Jakarta Anies Rasyid Baswedan.

"Pak Ganjar selaku Gubernur Jawa Tengah saya minta bersikap tegas seperti Gubernur Jakarta Bapak Anies Baswedan yang bertindak cepat mencabut izin usaha dan menutup semua HOLYWINGS yang ada di Jakarta" kata Gus Luthfi Kepada Faktakini.info Jum'at  (1/7) setelah aksi damai di Balaikota dan HOLYWINGS Semarang. 

Gus Luthfi menyampaikan bahwa Pak Ganjar belum pantas mencalonkan diri jadi presiden jika menutup dan mencabut izin usaha HOLYWINGS saja tidak berani.

"Sebagai orang muslim harusnya pak Ganjar ikut merasakan sakit atas penghinaan kepada nabinya" ungkap Kyai Luthfi.

Walaupun beredar video yang memalukan kalau Pak Ganjar hobi nonton video porno tetapi kalau urusan Nabinya dihina seharusnya ikut tersinggung.

"Kalau beliau hobi nonton video porno itu urusan dosa beliau pribadi. Tapi kalau urusan HOLYWINGS adalah urusan umat Islam semuanya" tutupnya.

Buntut dari iklan Holywing yang menyertakan nama Muhammad dan Maria Membangkitkan para aktivis untuk melakukan Aksi damai bela Rasulullah, yang diikuti oleh beberapa elemen ormas islam diataranya GPK, FUI,JAT, dan beberapa ormas lainya.

Agenda yang pertama adalah beraudensi dengan wali kota semarang sebagai pemangku kebijakan atas izin operasional Holywing club 7  yang berada di Jl. Cendrawasih No.24, Tj. Mas, Kec. Semarang Utara, Kota Semarang, audensi ditemui oleh sekda dan diterima dengan baik oleh pemda, diantaranya yang beraudensi adalah K.H.Syihabbudin KH.Rofii, Ust.Amir,UstWahyu,turut pula hadir Ketua GPK Jawa Tengah Gus Tahfid,dan beberapa tokoh lainnya,dengan menuntut kepada pemda kota semarang :

1.Cabut ijin Holywing club 7 semarang. 

2.Menutup secara permanen terhadap bisnis maksiat Holywing. 

Setelah audensi selesai masa melakukan long march ke Holywing club 7 semarang untuk melakukan penyegelan secara simbolis, walaupun Holywing tersebut sudah tutup dan papan namanya sudah diturunkan beberapa hari yang lalu.

Sementara itu, puluhan massa yang mengatasnamakan Forum Masyarakat Kecamatan Grogol menggeruduk kantor DPRD Sukoharjo, menuntut pencabutan izin Holywings karena meresahkan masyarakat lantaran iklan minuman keras yang menyertakan nama Muhammad dan Maria.

Puluhan massa itu mendatangi DPRD Kabupaten Sukoharjo di Kelurahan Mandan, Kecamatan Sukoharjo Kota, Jumat (1/7) sekitar pukul 13.00. Dengan satu mobil komando, sejumlah spanduk dibentangkan dan orator mulai menyuarakan aspirasinya.

“Ada sejumlah tuntutan, yakni pencabutan izin usaha Holywings secara nasional. Proses hukum pihak terkait dan penutupan akun instagram Holywings,” kata Endro Sudarsono, perwakilan Forum Masyarakat Kecamatan Grogol.

Menurut Endro, salah satu kegiatan usaha Holywings adalah menjual minuman keras (miras). Padahal, kata dia, menjual dan mengonsumsi miras adalah larangan agama. Miras berpengaruh besar pada peningkatan angka kriminalitas dan kecelakaan lalu lintas

“Telah terjadi keresahan dan protes keras oleh masyarakat, ormas keagamaan, ormas kepemudaan dan tokoh agama di beberapa tempat pasca iklan minuman keras yang menyertakan kata Muhammad dan Maria pada akun instagram Holywings Indonesia,” papar dia.

Untuk itu, lanjut dia, Forum Warga Kecamatan Grogol Sukoharjo dan masyarakat di Solo Raya meminta kepada Bahlil Lahadalia selaku menteri investasi/kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) dan gurbernur maupun wali kota dan bupati di Indonesia untuk mencabut izin usaha secara permanen Holywings Indonesia.

Kemudian, meminta kapolri untuk menindak tegas semua yang terlibat dalam iklan minuman keras yang menyertakan nama Muhammad dan Maria pada akun Instagram Hollywings Indonesia. Sebab, kata Endro, ada dugaan tindak pidana penyampaian berita bohong, penodaaan agama maupun UU ITE.

“Lalu, kami mendesak Rudiantara, menteri informasi dan komunikasi untuk menutup akun Instagram Holywings Indonesia yang telah mengiklankan minuman keras yang menyertakan nama Muhammad dan Maria. Surat tuntutan kami sampaikan ke DPRD Kabupaten Sukoharjo untuk diteruskan aspirasi kami,” tegas dia.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Sukoharjo Wawan Pribadi menerima kedatangan Forum Masyarakat Kecamatan Grogol itu di kantor setempat. Wawan mengatakan, aspirasi warga sudah diterima dan akan diteruskan kepada pihak terkait.

“Aspirasi langsung kita terima dan dalam waktu dekat langsung diteruskan kepada para pihak terkait,” kata Wawan.

Menurut Wawan, pihaknya juga mendukung langkah warga untuk menolak Holywings jika nantinya menyediakan minuman keras. Sejak awal warga juga telah menyampaikan aspirasi penolakan pembangunan Holywings di kawasan Solo Baru, dan kata Wawan, DPRD Sukoharjo selalu memperjuangkan aspirasi warga

Sememtara itu, Holywings Palembang yang baru beroperasi 6 Juli 2022 ditutup Pemerintah Kota Palembang berbarengan dengan aksi damai ratusan massa yang tergabung Aliansi Masyarakat Anti Maksiat (Amanat) yang menolak Holywings di Palembang di depan gerai Holywings Jalan R Sukamto, Palembang, Rabu (29/6/2022).

Secara simbolis disaksikan massa petugas Satuan Polisi Pamong Praja Palembang menempelkan stiker tanda penutupan sementara gerai Holwings Palembang yang merupakan cabang ke-41 di Indonesia. Penutupan ini berkaitan dengan promosi minuman keras gratis untuk pengunjung yang bernama Muhammad dan Maria yang membuat heboh masyarakat. Penutupan sementara Holywings Palembang dikarenakan ijin operasi belum terverivikasi di Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan.

Aksi ini dikawal petugas kepolisian, mulai dari massa yang datang melakukan orasi mengecam promosi yang menistakan agama dan menolak tempat hiburan yang menjadi tempat maksiat, hingga penempelan stiker penutupan. Aksi damai yang menjadi pusat perhatian warga yang melintas di ruas jalan ini berakhir dengan tertib. 

Massa aksi mendekati gedung gerai Holywings Palembang untuk melihat dan berfoto di depan stiker tulisan penutupan semantara. Gerai Holywings Palembang ini telah berganti nama menjadi Joji Meresahkan.

Promo yang diduga menistakan agama yang dikeluarkan tempat hiburan malam Holywings terus mendapatkan reaksi dari masyarakat. Sejumlah aksi unjuk rasa dilakukan untuk menuntut Holywings ditutup dilakukan masyarakat, salah satunya di Medan.

Salah satu yang melakukan aksi unjuk rasa adalah Barisan Muda Penegak Amanat Nasional (BM PAN). Mereka melakukan aksinya di outlet Holywings Club 9 di Jalan Puteri Merak Jingga, Medan, Rabu (29/6/2022) yang lalu.

Dalam aksi itu, BM PAN melakukan penyegelan lokasi dengan menggunakan spanduk yang mereka bawa. Sejumlah massa yang datang ke lokasi juga menyampaikan orasi-orasi yang berisi tuntutan agar Holywings ditutup.

Ketua BM PAN Sumut Mora Harahap mengatakan pihaknya mengutuk keras adanya tempat hiburan yang melakukan penistaan agama.

"Pertama, kami mengutuk keras mengarah kepada penistaan agama, apa yang dilakukan pihak Holywings. Yakni mengatasnamakan bagi mereka yang bernama Maria dan Muhammad dapat gratis minuman alkohol," kata Mora di lokasi Rabu (29/6/2022).

"Kami minta juga, agar kasus Holywings tidak hanya sampai di enam orang (tersangka) itu saja ditahan polisi. Tapi kami minta diusut tuntas sampai ke tingkat atasannya," sambungnya.

Sapma PP Sumut Minta Holywings Ditutup

Selain BM PAN, massa dari Satuan Pelajar dan Mahasiswa (Sapma) Pemuda Pancasila (PP) juga melakukan aksi unjuk rasa untuk menuntut Holywings ditutup. Massa dari Sapma PP itu menggelar aksi di depan Kantor Gubernur Sumut di Jalan Diponegoro Medan pada Kamis (30/6/2022) kemarin.

"Hari ini kami datang untuk meminta Gubsu untuk menutup dan mencabut izin dari Holywings," kata orator aksi.

Kordinator Aksi Enggar Maulana mengatakan, promosi minuman alkohol gratis oleh Holywings yang membawa nama Muhammad dan Maria adalah bentuk penistaan agama. Makanya, mereka meminta agar pemerintah segera menutup tempat hiburan itu.

"Kita meminta atensi Bapak Gubernur untuk menindaklanjuti ke Pemko Medan agar menutup perizinan di Holywings," ujar Enggar.

Massa Persaudaraan Alumni (PA) 212 hingga Front Persaudaraan Islam (FPI) juga berdemo di depan Balai Kota Bekasi. Massa menuntut Holywings Forest ditutup permanen.

"Sampai kapan pun kita semua akan berjuang melawan kemaksiatan. Jangan sia-siakan aksi hari ini. Yang kita butuhkan hari ini kepada Plt Wali Kota yang tinggal 6 bulan lagi untuk menyegel, menutup permanen, mencabut izin Holywings di Bekasi," ujar perwakilan PA 212 Haji Damin Sada saat orasi, Jumat (1/7/2022).

"Siap bertahan? Siap bertahan?" lanjutnya yang kemudian disambut teriak massa 'siap!'.

Ustadz Slamet Maarif dan Babe Aldo juga turut hadir dalam aksi ini dan memberikan orasi menuntut penutupan Holywings. 

Orasi kemudian dilanjutkan oleh korlap aksi, Very Koestanto. Ia meminta agar Holywings ditutup secara permanen.

"Bukan hanya menyegel, tapi juga menutup secara permanen," ujar Very.

Massa PA 212 juga meminta Pemkot Bekasi menutup permanen Holywings karena dinilai telah melecehkan Nabi Muhammad SAW atas promo minuman beralkohol untuk yang bernama 'Muhammad' dan 'Maria'.

"Pernyataan sikap dan tuntutan umat Islam Kota Bekasi atas promosi minuman keras pihak Holywings yang menyinggung karena telah melecehkan dan menghina Rasulullah Muhammad SAW, manusia paling mulai sepanjang peradaban manusia," tutur Very.

Very pun membacakan 4 poin dari tuntutannya, sebagai berikut:

1. Mengapresiasi positif kepada Forkopimda (Forum Komunikasi Pimpinan Daerah) Kota Bekasi, yang terdiri dari Plt Wali Kota Bekasi, pimpinan DPRD Kota Bekasi, Komandan Kodim 0507, Polres Metro Bekasi Kota, Sekda Kota Bekasi, serta para pejabat terkait yang telah mencabut dan membekukan izin Holywings Forest. Kami berharap ini berlaku secara permanen.

2. Menuntut kepada Polda Metro Jaya untuk segera memproses hukum secara terbuka dan seadil-adilnya serta menjatuhkan hukuman yang seberat-beratnya kepada pihak Holywings yang telah menimbulkan keonaran, kegaduhan dan melakukan penodaan agama Islam dengan melecehkan junjungan umat Islam, Rasulullah Muhammad SAW.

3. Sekalipun pihak Holywings sudah meminta maaf, bagi kami, hukum harus tetap ditegakkan dan meminta kepada semua pihak yang terkait untuk segera memproses dan memberikan hukuman yang seberat-beratnya kepada siapa pun yang berani dan terbukti menghina dan melecehkan Allah SWT, Rasulullah Muhammad SAW, dan agama Islam.

4. Mengajak kepada seluruh elemen masyarakat untuk memerangi segala bentuk perbuatan keji dan mungkar, termasuk yang berkedok night club, bar, atau tempat kemaksiatan lainnya, seperti pergaulan bebas, minuman keras, ajang transaksi narkoba, prostitusi dan tindakan amoral lainnya. Bersihkan Kota Bekasi dari tempat-tempat maksiat. 

Plt Walkot Bekasi Setuju Tutup Holywings

Pantauan di lokasi, Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menemui massa aksi sekitar pukul 15.32 WIB. Tri mengatakan pihaknya mendengarkan aspirasi massa.

"Jadi tentunya saya Tri Adhianto, Plt Wali Kota Bekasi, bersama Forkopimda terus bergerak dengan cepat. Kita pasti mendengar apa yang disuarakan oleh umat bagaimana rasa pedih dan sakit hati bahwa Nabi besar SAW dihinakan, bahwa harus ada langkah progresif, langkah yang cepat," ujar Tri di atas mobil komando.

Tri mengatakan pihaknya akan menutup Holywings. Ia juga menyampaikan akan membekukan izin usaha Holywings.

"Dalam rangka peristiwa ini tak terulang kembali, kami sepakat dengan para kiai bahwa kita akan tutup Holywings dan kemudian kita juga bekukan izinnya," ujar Tri kepada massa.

'Takbir... Allahuakbar," sambut Tri.

Tri menambahkan pihaknya terus berupaya meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Allah SWT. Pihak Pemkot secara rutin menggelar pengajian setiap hari Rabu hingga khataman Al Qur'an agar masyarakat Kota Bekasi yang positif.

Setelah mendengar Plt Wali Kota Bekasi menyetujui menutup Holywings, massa aksi pun bubar. Lalu lintas di sekitar tersendat.

Puluhan orang yang mengatasnamakan diri Ormas MADAS dan IKAMA mendatangi outlet Holywings di Jalan Basuki Rahmat (Basra) Surabaya. Mereka memasang banner di depan pintu Holywings yang sudah tutup.

Pantauan detikJatim massa mendatangi outlet Holywings di Jalan Basuki Rahmat yang sudah tutup sementara. Di lokasi itu mereka menyampaikan orasi dan memasang tuntutan agar izin usaha Holywings itu dicabut. Tidak lama kemudian, massa melanjutkan aksi di depan Balai Kota Surabaya.

Di Balai Kota terlihat sejumlah petugas kepolisian dari Polsek Genteng bersiaga melakukan pengamanan selama berlangsungnya aksi unjuk rasa.

"Bangunannya sudah ditutup. Tapi izinnya belum. Kalau di Jakarta sudah ditutup izinnya. Bahkan penaruh sahamnya sudah minta maaf. Jadi kalau hanya ditutup bangunannya percuma, yang harus ditutup (cabut) izinnya," kata Sekwil IKAMA Jawa Timur Asmawi kepada wartawan, Kamis (30/6/2022).

Selain itu, mereka juga menuntut pemilik oultet Holywings bertanggung jawab atas promosi yang sempat membuat gaduh itu.

"Dan pemiliknya harus bertanggung jawab atas kejadian (promosi) minuman yang diberi label Muhammad dan Maria. Untuk itu bagi (mewakili) Umat Islam, kami IKAMA Jawa Timur tidak terima itu," ungkap Asmawi.

Hal yang sama diungkap perwakilan MADAS Bangkalan Nurul Huda. "Harus ada penghentian operasional seluruh outlet Holywings. Proses hukum pemilik dan manajemennya," tandas Nurul Huda.

Seperti diketahui Pemkot Surabaya telah membekukan izin 3 outlet Holywings di Surabaya. Satpol PP telah menyegel dan menutup sementara Holywings Surabaya. Wali Kota Eri Cahyadi memastikan pihaknya akan terus mengawasi Holywings selama masa pembekuan izin.

Selain DKI Jakarta, gerai Holywings di kota-kota lain juga menyusul tutup sementara hingga izinnya dicabut.

Berikut daftar kota yang juga menutup gerai Holywings:

Kota Bandung

Pemerintah Kota Bandung, Jawa Barat menutup sementara dua gerai Holywings atas instruksi Gubernur Jawa barat, Ridwan Kamil. Satpol PP Kota Bandung bersama anggota Kepolisian dan Wali Kota Bandung Yana Mulyana mendatangi Gerai Holywings di kawasan Pasir Kaliki.


Penyegelan dilakukan untuk mengkaji seluruh izin usaha Holywings. Nantinya jika terdapat pelanggaran, Ridwan Kamil memerintahkan untuk segera ditindak secara tegas. Penutupan sementara ini meliputi semua kegiatan, aktivitas, dan operasional lainnya

Semarang

Outlet Holywings yang berada di Kota Semarang Jawa Tengah juga didapati tutup hingga batas waktu yang belum ditentukan. Bahkan papan nama Holywings sudah tidak lagi terpasang.

Kasatpol PP Kota Semarang Fajar Purwoto menjelaskan bahwa Holywings yang telah tutup tersebut atas inisiatif pihak manajemen sendiri bukan karena aturan dari Pemkot Semarang. Pemkot Semarang tidak akan melakukan tindakan jika tidak ada pelanggaran.


Surabaya

Akibat dari adanya promosi minuman keras mengandung SARA di Holywings Jakarta, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan seluruh outlet Holywings di wilayahnya tutup sementara.

Total ada tiga outlet Holywings di Surabaya yang ditutup sementara sesuai dengan tuntutan yang disampaikan Gerakan Pemuda Ansor Surabaya. Sehingga Pemda dan Kapolrestabes Surabaya sepakat agar ditutup dulu.


Walikota Surabaya merasa promosi berbau SARA yang dilakukan Holywings membuat gaduh masyarakat. Penutupan tempat hiburan dilakukan untuk menjaga situasi tetap kondusif di Kota Surabaya.

Tangerang

Baru Saja, Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar mencabut izin operasi tiga cabang Holywings yang tersebar di wilayah Kabupaten Tangerang, Banten. Penutupan Holywings sebagai tempat hiburan malam karena dianggap mengganggu ketertiban umum.

Zaki menegaskan penutupan tersebut dilakukan secara permanen dan Holywings tidak lagi bisa membuka usaha di wilayah Tangerang. Namun sebelum melakukan penutupan, pemda mengirimkan surat terlebih dahulu ke pihak manajemen.


Gerai Holywings yang berada di kawasan Gading Serpong langsung dicabut izinnya. Sementara, Holywings di kawasan Lippo Karawaci dan Q-big, proses izinnya dihentikan, karena masih dalam pengurusan melalui online.

Bogor

Untuk kasus di Bogor, nama Holywings Bogor telah berganti nama menjadi Elvis Cafe and Resto. Pada akhir pekan lalu, Pemkot Bogor menyegel Elvis Cafe and Resto lantaran menemukan ratusan botol minuman beralkohol (minol) golongan B dan C, dengan kadar alkohol di atas 5 persen. Serta bukti penjualan atau bill penjualan minol golongan B dan C.


Padahal, Pemkot Bogor telah mengatur peredaran minol di Kota Bogor melalui Perwali No. 48 Tahun 2019, tentang Petunjuk Teknis Penertiban Minuman Beralkohol di Kota Bogor dimana pengusaha di Kota Bogor dilarang untuk menjual minol golongan B dan C. Mengacu pada Perda Nomor 1 tahun 2021 tentang Ketertiban Umum.

"Kalau perubahan nama biasa saja, tapi yang penting tidak boleh melanggar Perwali, Perda, itu dilanggar. Jelas itu. Mereka menjual minol di atas 5 persen,” kata Bima Arya, Selasa (28/06).

Sumber: detik.com, radarsolo, suaraislam dan lainnya.

Foto:

Palembang (31/6):






Sukoharjo: 



Medan:




Semarang (1/7):














Bekasi (1/7):
















Surabaya:



Video:

Semarang:





Bekasi:



Palembang:










Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel