(Video) Keterangan Saksi Meringankan Habib Bahar di PN Bandung (Part 2), Selasa (28/6/2022)

 


Rabu, 29 Juni 2022

Faktakini.info, Jakarta - Hingga saat ini proses persidangan terhadap Habib Bahar bin Ali bin Smith di Pengadilan Negeri Bandung, masih terus berlanjut.

Dalam persidangan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi-saksi yang diajukan Habib Bahar hari Selasa (28/6/2022) terungkap fakta bahwa ceramah Habib Bahar ternyata aman-aman saja, damai, tak ada keonaran dan berbagai tudingan lainnya.

Di kesempatan ini KH Shobri Lubis menjadi saksi yg meringankan Habib Bahar didampingi Habib Ali Bin Alwi Al Atthos (Bedum DPP FPI), Ustadz Haris Ubaidillah, KH.Maksum dan Habib Zaky Alaydrus (Ketua DPD FPI Jabar) . Keterangan mereka semua bagus dan makin memperkuat dalil-dalil team kuasa hukum Habib Bahar  

Dalam setiap persidangan, para Ulama, Habaib dan Tokoh tetap setia menghadiri persidangan untuk memberikan dukungan moral pada cucu Nabi Muhammad SAW itu.

Sejauh ini team kuasa hukum Habib Bahar yaitu Ichwan Tuankotta SH, Aziz Yanuar SH dan lainnya nampak unggul telak di persidangan, dan keterangan para saksi yang meringankan Habib Bahar makin memperkuat dalil dari kubu Habib Bahar. 

Sebelumnya, Habib Bahar dilaporkan oleh seseorang berinisial TNA atas dugaan penyebaran informasi bohong (hoaks) saat mengisi ceramah di Kecamatan Margaasih, Kabupaten Bandung, pada Desember 2021.

Klik video (Durasi 1 jam 17 menit):










Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel