Khozinudin: Pendapat Syauqillah Tak Bernilai, Dia Tak Punya Hak Menghalangi Umat Islam untuk Mendakwahkan Ajaran Islam Khilafah

 




Rabu, 29 Juni 2022

Faktakini.info 

*PENDAPAT SYAUQILLAH TAK BERNILAI, DIA TAK PUNYA HAK MENGHALANGI UMAT ISLAM UNTUK  MENDAKWAHKAN AJARAN ISLAM KHILAFAH*

Oleh : *Ahmad Khozinudin*

Sastrawan Politik

Ketua Badan Penanggulangan Ekstremisme dan Terorisme (BPET) MUI, M. Syauqillah mengatakan, persoalan khilafah telah selesai sejak lama. Karena itu, menurutnya, tidak perlu lagi diperdebatkan implementasinya, apalagi mewacanakan sebagai sebuah sistem pemerintahan di Indonesia. 

"Kekhilafahan itu sudah berhenti di era Khulafaur Rasyidin, setelahnya muncul berbagai dinasti hingga era Usmani (Turki) yang selesai pada tahun 1923,” kata Syauqillah lewat keterangan resmi Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) yang diterima di Jakarta, Selasa (28/6/2022).

Pendapat Syauqillah ini bagi umat Islam tidak bernilai, tidak mengikat, bukan dalil bahkan bertentangan dengan dalil. Merujuk pada dalil, baik Al Qur'an, As Sunnah, dan Ijma' Sahabat, Khilafah hukumnya wajib. Maka mendakwahkan ajaran Islam Khilafah juga wajib.

Kesepakatan bangsa ini, sebagaimana tertuang dalam Piagam Jakarta 22 Juni 1945 adalah menerapkan syariat Islam. Khilafah adalah bagian dari syariat Islam, karena itu mendakwahkan Khilafah adalah upaya meneruskan amanah dan perjuangan para pendiri bangsa.

Adapun pencoretan syariat Islam dari Piagam Jakarta bukanlah kesepakatan, karena tidak ditandatangani bersama. Justru pencoretan syariat Islam dari tujuan bernegara, adalah pengkhianatan terhadap umat Islam.

Saat ini, juga banyak pengkhianatan lainnya terhadap kesepakatan berbangsa. Misalnya, penguasaan emas Papua oleh Freeport, Tambang Nikel oleh China, membuka lapangan kerja untuk TKA China, utang menggunung, BBM dipersulit, migor langka, semua itu menyelisihi amanat kesepakatan berbangsa.

Yang korupsi, bikin warga wadas tertindas, mengesahkan UU Omnibus Law yang pro kapolitalis, makan batubara sendiri, minum minyak, menguasai jutaan hektar lahan sawit, semua itu jelas berkhianat pada kesepakatan para pendahulu. Semestinya, teriakan Syauqillah diarahkan ke mereka, bukan kepada kepada perjuangan Umat Islam yang mendakwahkan Khilafah. 

Saat ini, umat Islam justru harus semakin massif mendakwahkan Khilafah, memahamkannya sebagai solusi bukan ancaman. Masalah bagi bangsa ini adalah penerapan ideologi kapitalisme sekuler yang merusak.

Kewajiban dakwah Khilafah adalah kewajiban agung, yang tidak bisa dinasakh oleh pendapat Syauqillah. Dia kerjasama dengan BNPT, terang saja akan anti Khilafah dan terus jualan radikalisme dan terorisme.

Umat Islam diwajibkan menerapkan Islam secara menyeluruh, dan itu hanya mungkin ketika umat Islam memiliki Khilafah. Umat Islam wajib bersatu dalam satu kepemimpinan dan menjaga ukhuwah, bukan berpecah belah dalam kotak kotak negara bangsa.

Dahulu, umat Islam bersatu dan sejahtera dibawah naungan Daulah Khilafah. Saat ini, umat Islam juga akan mengulangi era kegemilangan seperti era Khulafaur Rasyidin, dengan kembali menegakkan Daulah Khilafah. [].


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel