(Video) Cerdas! Munarman Bongkar Rekayasa Saksi AR di Persidangan

 



Rabu, 2 Februari 2022

Faktakini.info, Jakarta - Kecerdasan mantan Sekretaris Umum DPP Front Persaudaraan Islam (FPI), Munarman memang sudah terkenal sejak dulu. Dalam persidangan perkara dugaan terorisme hari ini, Rabu (2/2/2022) Munarman berhasil menguliti Keterangan Saksi dan mengungkap Saksi telah direkayasa oleh pihak tertentu. 

Munarman memberondong saksi dengan beragam pertanyaan yang mengenai dakwaan yang ditujukan kepadanya.

Saksi itu berinisial AR yang mengaku-ngaku sebagai anggota Front Pembela Islam atau FPI, organisasi yang telah dilarang oleh Pemerintah Indonesia. Munarman mengungkapkan kesaksian AR adalah rekayasa.

"Sekarang saya fokus saja. Saya tinggalkan BAP-BAP karangan ini semua. Rekayasa ini semua," kata Munarman dalam persidangan yang berlangsung tertutup di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim), Rabu (2/2/2022).

Munarman lantas menanyakan perihal seminar yang berlangsung di Makassar pada 2015, ketika dirinya disebut mengikuti baiat terhadap ISIS. Saat mencecar saksi itu suara Munarman meninggi.

"Adakah pada saat seminar itu saya menyuruh membunuh orang? Adakah saat seminar itu saya menyuruh mengebom?" cecar Munarman.

"Tidak ada," jawab saksi AR.

Setelahnya, Munarman bertanya mengenai rekonstruksi perkaranya di Polda Metro Jaya. Sebab, menurut Munarman, saksi AR mengikuti rekonstruksi itu.

"Saya tanyakan saudara, ya. Ini kita ini jujur-jujuran aja ya. Kita ksatria, ya, kita ini. Kita ini laki-laki orang beriman, pertanggungjawabannya bukan cuma di dunia, tapi di akhirat nanti. Saya tanyakan saudara karena pada saat kita rekonstruksi, saya masih ingat itu, ingat betul rekonstruksi di Polda (Metro Jaya) kan?" tanya Munarman.

"Ya," jawab saksi AR singkat.

Saat rekonstruksi itu, menurut Munarman, saksi AR menyebut tidak ada baiat pada 24 Januari 2015. Namun kini di dalam persidangan saksi AR mengaku tidak menyaksikan acara itu.

"Saudara waktu itu, masih di Cikeas, didatangkan ke Polda. Saudara menyatakan di acara tanggal 24 tidak ada baiat, kita sempat bersitegang pada saat itu, artinya kita itu yang menyatakan tidak ada baiat dengan kelompok yang menyatakan ada baiat, ingat tidak?" tanya Munarman.

"Ingat," jawab saksi AR membenarkan pernyataan Munarman. 

"Ingat, waktu itu saudara menyatakan tidak ada baiat?" tanya Munarman lagi.

"Iya tidak menyaksikan," jawab saksi AR.

"Iya sudah, saya sudah tahu Saudara dikondisikan, ya, beberapa hari sebelum ini Saudara sudah dikondisikan," kata Munarman yang membuat AR tak mampu berkelit lagi.

Mendengar hal itu, hakim lalu menengahi keduanya dan meminta Munarman berfokus memberikan pertanyaan. Munarman menjawab hakim. Munarman mengungkapkan, pernyataan saksi AR merupakan rekayasa yang luar biasa.

"Terdakwa, terdakwa... tanya saja," kata hakim

"Tidak seperti itu, Bang Haji," kata saksi AR ke Munarman.

"Pertanyaan yang kita minta pertanyaan," kata hakim lagi.

"Karena rekayasa ini sudah luar biasa," tegas Munarman.

"Nanti Saudara bisa di pembelaan ya," ucap hakim.

Dalam perkara ini, Munarman didakwa menggerakkan orang lain untuk melakukan teror. Munarman juga dituding oleh jaksa telah berbaiat kepada pimpinan ISIS, Abu Bakr al-Baghdadi.

Jaksa mengklaim perbuatan Munarman itu dilakukan di sejumlah tempat. Adapun tempatnya adalah Sekretariat Front Pembela Islam (FPI) Kota Makassar-Markas Daerah Laskar Pembela Islam (LPI), Pondok Pesantren Tahfizhul Qur'an Sudiang Makassar, dan di aula Pusbinsa kampus Universitas Islam Negeri Sumatera Utara. Perbuatan Munarman itu dilakukan dalam kurun 2015.

Jaksa menuding, Munarman sekitar Juni 2014 melakukan baiat kepada pimpinan ISIS, Abu Bakar Al Baghdadi. Baiat itu dilakukan di UIN Syarif Hidayatullah, Ciputat.

Munarman tegas membantah ikut melakukan baiat kepada ISIS dan Abu Bakar Al Baghdadi dalam acara yang digelar di UIN Syarif Hidayatullah, Ciputat, Tangerang atau UIN Jakarta.

Sebelum ditangkap, Munarman telah menyampaikan ada operasi untuk menteroriskan dirinya dan FPI dan itu semua terkait dengan kasus pembunuhan 6 Laskar FPI di tol KM 50 Jakarta - Cikampek yang terjadi pada hari Senin (7/12/2020) lalu. 

“Ini ada operasi media yang besar-besaran dan sistematis untuk penggalangan opini publik dalam rangka memframing, menstigma dan melabelisasi saya dan FPI agar diteroriskan. Tujuannya supaya kalau FPI dianggap organisasi teroris maka pembunuhan terhadap anggota FPI itu menjadi sah. Supaya nanti kalau pengurus FPI mati ditembak atau ditangkap itu tidak ada yang bela, dan kasus enam laskar menjadi hilang,” kata Munarman dalam video yang diterima Suara Islam Online, Kamis (11/2/2021).

Dalam sidang sebelumnya, Munarman menyampaikan apa yang terjadi saat ini merupakan sebuah fitnah untuk dirinya, sebab itu tidak sesuai dengan kenyataan.

“Kasus saya ini adalah fitnah besar terhadap diri saya. Tidak sesuai dengan kenyataan apa yang ada dalam diri saya,” ujar Munarman dalam sidang yang digelar secara online di PN Jaktim, Rabu (1/12/2021).

Foto: Munarman 

Sumber: detik.com dan lainnya

Klik video:



Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel