Beda Tendangan Faris Ramli, Hadfana Firdaus dan Harun Masiku

 




Sabtu, 22 Januari 2022

Faktakini.info, Jakarta - Menarik untuk ditelisik perbedaan tiga jenis “tendangan” yang dilakukan oleh tiga orang yakni Faris Ramli (FR), Hadfana Firdaus (HF), dan Harun Masiku (HM).

Bagi publik pecinta sepak bola, mungkin masih teringat dalam ingatannya akan satu nama pemain sepak bola dari Singapura, Faris Ramli (FR) yang gagal mengeksekusi tendangan penalti ke gawang Indonesia pada pertandingan Piala AFF 2020 babak semi final berhadapan antara Indonesia vs Singapura, Sabtu (25/12/2021) lalu.

Suasana hati atau emosional pendukung kedua kubu berbeda tatkala tendangan FR gagal menjalakan bola ke gawang Indonesia. Kubu pendukung tim Singapura bersedih, sebaliknya pendukung kubu Indonesia bersuka ria atas kegagalan tendangan FR eksekusi penalti.

Jika tendangan FR dapat menciptakan dua suasana hati yang berbeda antara sedih dan gembira, tak dapat disangkal pula dua suasana hati publik muncul atas tendangan HF saat menendang sesajen di wilayah dampak erupsi Semeru Lumajang Jawa Timur, tak pelak lagi muncul dua sikap antara yang setuju dengan yang tidak setuju atas tendangan HF.

Berbeda risiko antara tendangan FR dengan HF. Risiko atas kegagalan tendangan penalti FR sangatlah ringan, dia tak harus berurusan dengan aparat. Lain halnya dengan risiko yang diterima HF usai menendang sesajen dalam waktu yang singkat kini yang bersangkutan harus berurusan dengan pihak aparat.


Selain tendangan FR dan HF yang membuat heboh, tak kalah hebohnya pula tendangan tersangka suap HM yang membuat aparat KPK loyo hingga tak sanggup menangkap yang bersangkutan hingga kini. Percepatan tindakan aparat sangat berbeda jauh antara penanganan kasus tendangan sesajen oleh HF dengan tendangan suap oleh HM. Tendangan HM aman-aman saja karena hingga kini HM masih bersembunyi atau disembunyikan?

Kegagalan eksekusi tendangan penalti FR, tendangan sesajen oleh HF, dan tendangan suap oleh HM semuanya berdampak munculnya sanksi sosial. Patut diduga, sanksi sosial yang diterima oleh HF akan dianggap ringan oleh yang bersangkutan daripada harus tercemar akidahnya. Karena aqidah adalah nilai yang termahal bagi kehidupan seorang mukmin baik kehidupan dunia terlebih lagi akhirat.

Sanksi sosial yang berupa hujatan-hujatan yang ditimpakan kepada HF oleh sebagian orang yang tidak setuju, semoga pada gilirannya “tidak” berujung pula berani menghujat Nabi Ibrahim As yang telah menghancurkan berhala-berhala demi kemurnian akidahnya? Na’udzubillah min dzalik.

Tardjono Abu Muas, Pemerhati Masalah Sosial.

Foto: Hadfana Firdaus 

Sumber: suaraislam.id 

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel