Tuntutan Aksi 212: Hentikan Kriminalisasi Ulama, Bela MUI, Ganyang Koruptor, Usut Bisnis PCR

 




Kamis, 2 Desember 2021

Faktakini.info, Jakarta - Ketua Umum Persaudaraan Alumni 212 Ustadz Slamet Maarif (USM) menyampaikan sejumlah tuntutan dalam aksi 212 yang berlangsung di Jakarta, Kamis (2/12/2021).

Tuntutan tersebut disampaikan Slamet saat berorasi dihadapan massa reuni 212 di kawasan Jl KH Wahid Hasyim, Jakarta Pusat.

“Tuntutan hari ini, pertama, kita menuntut hentikan kriminalisai ulama, kita aksi bela ulama, tidak boleh ada ulama yang dizalimi dengan beraneka macam kasus yang dibikin-bikin,” kata USM.

Kedua, bela Majelis Ulama Indonesia (MUI). “Kenapa harus kita bela? karena ada sekelompok orang yang sudah mewacanakan untuk membubarkan MUI,” ungkap USM. 

“Ada yang nanya, Ustaz ini kan cuma wacana. Eh yang dua dahulu juga awalnya wacana, tapi jadi kenyataan. Makanya sebelum kenyataan kita bela,” tambahnya.

Ketiga, ganyang koruptor. “Siapapun orangnya, partainya, yang dalam kondisi krisis rakyat kelaparan di mana-mana eh diembat uang rakyat untuk kepentingan pribadinya,” jelasnya.

Dan yang keempat adalah mentuntut KPK untuk mengusut bisnis PCR. “Karena ada indikasi korupsi besar di situ,” tandas USM.

Aksi 212 berlangsung damai dan tertib. Usai orasi dari Ustaz Slamet Maarif massa membubarkan diri dan pulang ke rumah masing-masing.

Sumber: suaraislam.id

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel