Juju: Banyak Kerumunan Pejabat dan Presiden Jokowi, Yang Dipenjarakan Cuma Habib Rizieq
Selasa, 7 September 2021
Faktakini.info, Jakarta - Anggota tim pengacara Habib Rizieq Shihab (HRS), Juju Purwantoro, melalui akun twitternya mengunggah bukti video-video kerumunan yang dilakukan para pejabat bahkan Presiden Jokowi.
Direktur Lembaga Bantuan Hukum Kebangkitan Jawara dan Pengacara (LBH Bang Japar) ini menyampaikan dari bukti-bukti kerumunan itu, hanya Habib Rizieq yang dipenjara.
"Pelaku kerumunan spt ini, termasuk Para Pejabat & Pres. Jokowi, yg di penjarakan seperti HaReS dkk..?" ujar Juju Purwantoro di akun twitternya @DjudjuP, Minggu, 5 September 2021.
Dalam video itu termasuk kerumunan Presiden Jokowi saat bagi-bagi sembako dan bingkisan.
Sementara Habib Rizieq ditahan dan dipenjara sejak 12 Desember 2020. Lalu divonis 4 tahun penjara dalam kasus RS Ummi.
Bagaimana negeri ini akan diberkahi sementara Ulamanya dikriminalisasi.
Sumber: portal-islam