FPI Sintang Islamkan Pasutri Yang Terjerat aliran Sesat Ahmadiyah

 



Selasa, 7 September 2021

Faktakini.info, Jakarta - Hari Senin 6 September 2021, rekan - rekan FPI Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat yang diwakili Ustadz Suwandi berhasil mengislamkan pasangan suami istri yang telah terjerat aliran sesat Ahmadiyah. 

Mereka telah dapat membawa pasangan Suami Istri di tempat tinggal pak Yusril dan Ibu Ros sekeluarga, di Jalan Sintang Tempunak kecamatan Tempunak Kabupaten Sintang.

Pasangan ini kembali bersyahadat setelah terhasut dengan ajaran sesat Ahmadiyah. 

"Alhamdulillah kami telah mengembalikan mereka ke dalam agama Allah, semoga istiqomah", ujar seorang pengurus FPI Sintang.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel