Eksklusif! Aziz Yanuar Beri Penjelasan Tentang Tagar 'Munarman Kalian Apakan?'

 

Ahad, 1 Agustus 2021

Faktakini.info, Jakarta - Aziz Yanuar SH selalu kuasa hukum memberikan penjelasan lengkap terkait tagar 'Munarman kalian apakan?', saat ia diwawancarai oleh Tjahja Gunawan Diredja di channel FNN TV, Sabtu (31/7/2021). 

Aziz menyampaikan kasus tuduhan terkait Munarman ini sangat mengada-ada, tidak relevan dan diduga kriminalisasi terhadap eks Sekum Front Pembela Islam (FPI) ini. 

Kondisi Munarman sendiri menurut Aziz baik, walau belakangan sulit dikunjungi karena masih di situasi PPKM akibat wabah Covid-19 alias virus Corona yang berasal dari Wuhan, Cina 

Terkait penyelidikan kasus, Aziz menyatakan pengembalian berkas P-19 membuktikan perkara terhadap Munarman tidak ada bukti materil, karena Munarman hanya merupakan narasumber undangan dalam sebuah seminar, bukan merupakan bagian dari jaringan terorisme. 

Apalagi ujar Aziz materi yang disampaikan oleh Munarman dalam seminar itu justru isinya mengarahkan agar umat tidak terkait dengan jaringan terorisme. 

Aziz menegaskan penegakan hukum atas dasar suka atau tidak suka, karena bertentangan dengan rezim, suka mengkritik dan lain-lain itu akan membuat negeri ini hancur dalam masalah karena penegakan hukum yang tidak adil. 

Apalagi mengenai rumor yang beredar bahwa Habib Rizieq akan diperiksa dalam kasus Munarman, itu sangat disesalkan karena Habib Rizieq sendiri tidak terkait dengan seminar yang dihadiri Munarman sebagai tamu undangan tersebut. 

Aziz menyampaikan kasus Munarman ini harusnya segera dihentikan atau di SP3, bukannya malah berusaha menarik-narik pihak lain. Aziz pun menegaskan sangat yakin Munarman tidak terkait terorisme karena ia sangat mengenal keseharian Munarman yang selama ini justru mengedepankan cara dialog dan berdiskusi, jauh dengan kegiatan terorisme. 

Klik video:


Selengkapnya wawancara tersebut silahkan  klik:

https://youtu.be/BJVnAy_2AB4

https://youtu.be/BJVnAy_2AB4

=======================

Subscribe FNN TV Official Youtube Channel: bit.ly/FNNTV

Subscribe Our Official Telegram: t.me/officialfnntv

Follow Our Official Twitter: https://twitter.com/officialfnntv

Follow Our Official Instagram: https://www.instagram.com/officialfnntv

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel