Munarman Masih Sulit Ditemui, Pengacara Tak Bisa Beri Pendampingan Hukum

 

Sabtu, 31 Juli 2021

Faktakini.info, Jakarta - Advokat Aziz Yanuar kesulitan menemui kliennya, eks Sekretaris Umum DPP FPI Munarman, di dalam rumah tahanan Mabes Polri pada saat PPKM Level 4 di Jakarta. Sebagai kuasa hukum Munarman, Aziz mengaku rugi. 

"Iya, tidak bisa membantu proses hukum," ujar Aziz saat dihubungi Tempo, Sabtu, 31 Juli 2021. Meski begitu, Aziz mengatakan pihaknya maklum dengan alasan PPKM Level 4 sehingga tak bisa menemui Munarman.

Aziz tak akan memprotes. "Tidak (mengajukan protes), kan memang lagi PPKM jadi dibatasi, nanti normal lagi," ujar Aziz.

Nama Munarman trending di media sosial hari ini. Warganet banyak mencuit #MunarmanKalianApakan, mereka ingin mengetahui kabar mantan petinggi FPI itu. 

Sebelum ditangkap, Munarman mengungkapkan adanya operasi untuk menteroriskan dirinya. 

“Ini ada operasi media yang besar-besaran dan sistematis untuk penggalangan opini publik dalam rangka memframing, menstigma dan melabelisasi saya dan FPI agar diteroriskan,” kata Munarman dalam video yang diterima Suara Islam Online, Kamis (11/2/2021).

Operasi media tersebut, kata Ustadz Munarman, berkaitan dengan kasus kematian enam laskar FPI pada 7 Desember 2020 lalu.

“Tujuannya supaya kalau FPI dianggap organisasi teroris maka pembunuhan terhadap anggota FPI itu menjadi sah,” jelasnya.

Kata Ustadz Munarman, belakangan ini banyak wartawan yang ingin menanyakan masalah teroris ini.

“Saya lihat ini adalah operasi sistematis yang besar-besaran dalam rangka penggalangan opini publik dalam rangka cipta kondisi supaya nanti kalau pengurus FPI mati ditembak atau ditangkap itu tidak ada yang bela, dan kasus enam laskar menjadi hilang,” ungkapnya.

“Itu tujuannya, kita sudah paham,” tambahnya.

Eks Sekretaris Jenderal (Sekjen) FPI itu diringkus di rumahnya, Perumahan Modern Hills, Pondok Cabe, Pamulang, Tangerang Selatan, sekitar pukul 15.30, Selasa, 27 April 2021 karena dituding terlibat terorisme. Munarman ditahan di Rumah Tahanan Narkoba Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.

Munarman diduga terlibat dalam pembaiatan di beberapa lokasi. Pertama, pembaiatan di Universitas Islam Negeri (UIN) Jakarta. Kedua, pembaitan di Makassar dan Medan. Polisi menyebut pembaiatan di Makassar terafiliasi dengan jaringan Islamic State of Iraq and Suriah (ISIS).

Densus 88 menggeledah bekas kantor sekretariat organisasi masyarakat terlarang itu. Sejumlah bahan yang diklaim merupakan baku peledak di sita, salah satunya Triaseton Triperoksida (TATP) atau zat kimia berdaya ledak tinggi. Aziz mengatakan pihaknya tak bisa memastikan kesediaan Habib Rizieq menjadi saksi untuk  Munarman.

Foto: Munarman

Sumber: tempo.co, suaraislam.id

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel