Ungkap Fakta, Habib Rizieq: Airlangga Hingga Ahok Rahasiakan Kena COVID-19

 

Jum'at, 11 Juni 2021

Faktakini.info, Jakarta -  Habib Rizieq Shihab (HRS) tidak terima diadili perihal dugaan membuat keonaran karena hoax hasil tes swab di RS Ummi, Bogor. Habib Rizieq kemudian mengungkap fakta banyak tokoh nasional lain yang diam-diam tidak mempublikasikan pernah terpapar COVID-19.

"Presiden Jokowi melalui cuitan di Twitter resminya pada tanggal 3 Maret 2020 pernah menyatakan dengan tegas dan jelas sebagai berikut, 'Saya telah memerintahkan menteri untuk mengingatkan agar rumah sakit dan pejabat pemerintah untuk tidak membuka privasi pasien yang dirawat karena virus Corona. Hak-hak pribadi mereka harus dijaga. Begitu juga media massa, saya minta untuk menghormati privasi mereka'," kata Habib Rizieq saat membacakan nota pembelaan atau pleidoi dalam kasus hasil swab RS Ummi, di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (10/6/2021).

Habib Rizieq lantas mengungkapkan fakta sejumlah tokoh yang merahasiakan pernah terkena COVID-19. Habib Rizieq menyebut nama Airlangga Hartarto dan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

"Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto merahasiakan dirinya kena COVID pada tahun 2020, dan Komisaris Utama Pertamina Ahok juga merahasiakan dirinya sekeluarga terkena COVID, sehingga anggota Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay pada tanggal 22 Januari 2021 di berbagai media massa mengatakan bahwa tidak ada kewajiban seorang pasien positif COVID 19 secara aktif harus mengumumkan dirinya terpapar," ucap Habib Rizieq.

Dengan fakta demikian, Habib Rizieq mementahkan tuntutan jaksa padanya yang telah semena-mena menuntut Habib Rizieq 6 tahun penjara di kasus itu.

"Jadi tidak benar tuduhan JPU dalam tuntutannya halaman 22 pada bagian dakwaan ketiga bahwa pengisian general consent (persetujuan umum) dan penandatanganannya oleh saya di RS Ummi adalah berarti 'Dengan kehendak terdakwa dan dengan sengaja bertujuan menghalangi pelaksanaan penanggulangan wabah'," kata Habib Rizieq.

Sumber: detik.com

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel