Pernyataan Sikap FPI Kota Pare-pare atas Dugaan Penistaan Agama oleh Jozeph Paul Zhang

 



Senin, 3 Mei 2021

Faktakini.info

Front Persaudaraan Islam (FPI) Kota Parepare Sampaikan Pernyataan Sikap atas Dugaan Penistaan Agama oleh Jozeph Paul Zhang

Setelah melaporkan Jozeph Paul Zhang atas dugaan penistaan agama ke Polresta Parepare Senin, 19 April 2021 lalu, Dewan Pimpinan Wilayah Front Persaudaraan Islam (DPW FPI) Kota Parepare kembali mengeluarkan pernyataan sikap.

Pernyataan sikap tersebut disampaikan oleh Sekretaris Dewan Pimpinan Wilayah Front Persaudaraan Islam (DPW FPI) Kota Parepare, Ustad Fahri Nusantara, S.IP di Warkop Delima Kota Parepare Ahad, 2 Mei 2021.

Konten video Jozeph Paul Zhang yang isinya antara lain menyebut Allah dikurung di Ka’bah, Nabi Muhammad maha cabulullah, puasa lalim Islam yang viral itu, akhir akhir ini telah menyita perhatian publik serta menuai kecaman warganet dari berbagai kalangan.

Adapun Pernyataan sikap Front Persaudaraan Islam (FPI) Kota Parepare adalah sebagai berikut:

Mengutuk keras penistaan agama yang dilakukan oleh Jozeph Paul Zhang.

Meminta kepada bapak Kapolri dan jajarannya untuk segera menangkap si penista agama Jozeph Paul Zhang dan memasukkannya ke penjara.

Meminta kepada Menkominfo untuk segera memblokir permanen semua akun dari si penista agama Jozeph Paul Zhang karena diduga telah melanggar Pasal 45A ayat (2) juncto Pasal 28 ayat (2) UU Nomor 19 tahun 2016 tentang ITE, serta pasal 156a KUHP.

Meminta kepada Direktorat Jenderal Imigrasi Indonesia untuk segera mencabut paspor Jozeph Paul Zhang serta dilakukannya proses deportasi secepatnya.

Mengimbau kepada seluruh ummat Islam untuk bersatu padu dalam menolak serta mengutuk keras segala hal yang sifatnya menistakan agama yang diakui di Negara Kesatuan Republik Indonesia yang kita cintai ini.

Sumber: Fahri Nusantara, S.IP

Sekwil DPW FPI Kota Pare-Pare

Klik video:





Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel