Dari Pejabat Kemensos Hingga BPK, Ini Dugaan Aliran Duit Fee Bansos Covid-19



Kamis, 25 Maret 2021

Faktakini.info, Jakarta - Uang korupsi bantuan sosial atau bansos Covid-19 di Kementerian Sosial diduga mengalir ke berbagai pihak. Tak cuma pejabat di Kemensos, duit haram itu diduga juga mengalir ke lembaga pemerintah nonkementerian.

Soal aliran duit bansos itu, Pejabat Pembuat Komitmen di Kementerian Sosial Matheus Jokow Santoso membeberkannya saat menjadi saksi dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, 8 Maret 2021. Matheus menyebutkan bahwa pada putaran 1 penyaluran bansos yang terdiri dari 6 tahap, terkumpul duit Rp 14,7 miliar dari para vendor.  

“Dari jumlah itu, Rp 8,4 miliar saya berikan ke Pak Menteri,” kata dia saat bersaksi. Duduk sebagai terdakwa dalam sidang itu adalah dua pengusaha yang didakwa menyuap Juliari, Harry Van Sidabukke dan Ardian Iskandar Maddanatja.

Selain Menteri, sumber yang mengetahui proses penyidikan ini menyebut sebanyak Rp 1 miliar diduga mengalir ke Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial, Pepen Nazaruddin.

Duit dalam bentuk dolar Singapura itu diberikan di ruangan Kepala Biro Umum Kemensos, Adi Wahyono. Soal tuduhan ini, Pepen saat bersaksi dalam sidang, mengatakan pernah ditawari duit, namun menolaknya.

Sumber itu menyebut Adi Wahyono juga turut menerima Rp 1 miliar. Adi adalah PPK di pengadaan bansos yang telah ditetapkan menjadi tersangka.

Dalam persidangan pada 8 Maret itu, Matheus juga membenarkan ada duit Rp 1 miliar untuk BPK. Ia mengatakan duit tersebut untuk operasional. Namun, Matheus mengaku tidak tahu duit itu untuk siapa. Jaksa sebenarnya sudah bertanya apakah benar uang tersebut untuk Achsanul Qosasih. Namun, Matheus mengaku tidak tahu.

Sumber yang mengetahui proses penyidikan kasus ini menyebut Matheus sebenarnya mengetahui siapa yang dia temui. Sumber itu menyebut Matheus menemui seseorang bernama Yonda pada Juni atau Juli 2020 di Café Tuan Rumah Lantai 1 Mall Green Pramuka pada Juni atau Juli 2020.

Yonda disebut dengan kode Medan dan diduga merupakan orang kepercayaan Achsanul. Di kafe itu, Matheus diduga menyerahkan uang Rp 1 miliar dalam bentuk Dolar AS kepada Yonda. Uang tersebut diduga berasal dari fee bansos Covid-19 putaran 1.

Dikonfirmasi soal dugaan ini, Achsanul enggan berkomentar banyak. “Saya belum bisa respon, yang pasti itu tidak benar,” kata dia lewat pesan singkat, 10 Maret 2021. 

Sekretaris Jenderal Kemensos, Hartono Laras disebut juga menerima Rp 50 juta dan sepeda Brompton. Duit itu diduga dipakai untuk acara hiburan di Kemensos. Dalam persidangan, Hartono mengakui menerima sepeda dan telah mengembalikannya ke KPK. Dia mengaku pernah ditawari duit, menolaknya.

Selain itu, menurut sumber yang sama, sisa duit bansos putaran 1 juga digunakan untuk keperluan Direktorat Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial sebanyak Rp 1,2 miliar. Uang diduga dipakai untuk keperluan monitoring evaluasi, makan minum, honor, hingga pengerahan relawan.

Matheus disebut juga menyerahkan Rp 120 juta untuk pembelian ponsel Staf Khusus Mensos, Kukuh Ari Wibowo. Ia diduga juga menyerahkan duit sebanyak Rp 100 juta dalam dua tahap untuk keperluan sebuah lembaga pemerintah nonkementerian melalui Adi Wahyono. Lalu, sebanyak Rp 100 juta uang korupsi bansos Covid-19 juga digunakan untuk membeli sapi Idul Adha. Dan terakhir, sebanyak Rp 250 juta diduga mengalir ke Kepala Biro Perencanaan Kemensos Adi Karyono.

Sumber: tempo.co

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel