Cinta Ulama, Umat Islam Kembali Hadiri Sidang HRS Di PN Jaktim Dan Tetap Taati Prokes


Jum'at, 19 Maret 2021

Faktakini.info, Jakarta - Hari ini, Jum'at (19/3/2021) ratusan massa umat Islam kembali mendatangi Pengadilan Negeri Jakarta Timur untuk mengawal sidang perkara terhadap Habib Rizieq Shihab. 

Walaupun masih situasi Pandemi tetapi ratusan massa umat Islam ini tetap hadir di lokasi persidangan untuk memantau jalannya persidangan dan memberikan dukungan untuk Habib Rizieq Shihab pada sidang yang terbuka untuk umum ini. 

Namun ratusan massa ini mentaati protokol kesehatan dengan memakai masker dan menjaga jarak. Mereka tidak berkerumun tetapi berpencar ada yang di depan PN Jaktim, di sekitar masjid Asshiddiq, Al Azhar, di seberang PN Jaktim dan beberapa titik lainnya. 

Banyaknya massa yang hadir walaupun di tengah pandemi ini menunjukkan betapa tingginya kecintaan umat terhadap Habib Rizieq. 

Para petugas keamanan pun terus mengingatkan warga masyarakat yang hadir agar terus mengikuti protokol kesehatan. 

Pada Sidang perdana hari Selasa (16/3) lalu, sidang berlangsung secara virtual walaupun Habib Rizieq dan team kuasa hukumnya telah meminta agar sidang dilaksanakan secara langsung. Namun majelis Hakim tetap memaksakan agar sidang berlangsung secara virtual sehingga Habib Rizieq dan team pengacaranya memutuskan walk out.

Humas PN Jakarta Timur, Alex Adam Faisal, mengatakan Habib Rizieq selaku terdakwa tidak akan dihadirkan dalam persidangan. Habib Rizieq ia katakan bakal mengikuti sidang secara virtual atau online.

"Terdakwa dihadirkan secara virtual atau online, tidak hadir langsung di ruang persidangan Pengadilan Negeri Jakarta Timur," kata Alex kepada wartawan, Jumat (19/3/2021).

Sebagaimana diketahui, Habib Rizieq ditahan dengan dalih melakukan pelanggaran protokol kesehatan pada acara Maulid Nabi Muhammad SAW di Petamburan, Jakarta Pusat.

Sementara kegiatan kerumunan yang melibatkan Gibran putra Presiden Jokowi saat pendaftaran Pilkada Solo, kerumunan Olly Dondokambey di Sulawesi Utara, kerumunan Jokowi di Maumere NTT, termasuk terakhir kerumunan KLB Partai Demokrat versi Moeldoko cs dan banyak lagi kerumunan lainnya yang melibatkan tokoh penguasa, tak ada yang diproses secara hukum.




Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel