Antisipasi Corona, FPI Cirebon Semprotkan Disinfektan Di Masjid-Masjid Dan Fasilitas Umum
Rabu, 25 Maret 2020
Faktakini.net, Jakarta - Menindaklanjuti seruan Imam Besar Front Pembela Islam Al-Habib Muhammad Rizieq bin Husein Shihab LC. MA. DPMSS, DPW FPI Kabupaten Cirebon melakukan penyemprotan disinfektan di sejumlah sarana ibadah dan fasilitas umum lain nya pada Rabu (25/03/2020).
Selain itu, Kabupaten Cirebon juga telah ditetapkan sebagai zona merah oleh pemerintah daerahnya setelah diketahui satu orang positif terpapar virus corona (COVID-19).
Melihat kondisi demikian itu, DPW FPI Kabupaten cirebon melakukan penyemprotan sebagai tindakan pencegahan meluasnya virus tersebut.
Sekitar pukul 09.00 Wib Para dpc fpi dan Laskar FPI Kabupaten Cirebon yang di pantau oleh pengurus DPW mempersiapkan peralatan untuk melakukan penyemprotan di wilayah kecamatan Beber Kecamatan Waled dan juga Kecamatan Greged.
Ketiga kecamatan tersebut melakukan penyemprotan disinfektan di lakukan di tempat-tempat ibadah dan fasilitas umum lain nya.
Kegiatan penyemprotan tersebut sebagai upaya DPW FPI Kabupaten Cirebon dalam melakukan pencegahan penyebaran Virus Corona di tempat-tempat ibadah. Kegiatan yang dipantau langsung oleh Wakabid Organisasi DPW FPI Kabupaten Cirebon ini rencananya akan rutin dilakukan mengingat Kabupaten Cirebon termasuk Zona merah wabah Covid 19.
Di kesempatan berbeda ketua Tanfidzi DPW FPI kabupaten Corebon Habib Muhammad sholeh Al-Habsyi menyampaikan, "Insya Allah kegiatan penyemprotan disinfektan akan berlanjut dan di susul oleh kecamatan2 di kabupaten cirebon yang lain dan juga kami memohon doa pada semua pihak agar kami khususnya anggota yang melakukan kegiatan penyemprotan disinfektan ini selalu dalam perlindungan Allah SWT dalam keadaan sehat wal'afiat terlindungi dan terhindar dari virus covid 19 ini"
Klik video: