Siapa Yang Menghambat Upaya Anies Membangun Stadion Di Jakarta? Ini Jawabannya

Ahad, 18 November 2018

Faktakini.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sudah mulai melakukan langkah pasti untuk membangun Stadion di Jakarta, yang sudah sangat dinantikan oleh para pecinta Persija Jakarta dan warga Ibukota.

Namun Ketua DPRD DKI Jakarta yang juga merupakan pendukung berat Ahok - Djarot pada Pilgub DKI 2017, Prasetyo Edi Marsudi menginginkan, pembangunan stadion BMW, Jakarta Utara, dialihkan ke Dinas Pemuda dan Olahraga DKI Jakarta. Pembangunan stadion itu sebelumnya ditugaskan kepada PT Jakarta Propertindo (Jakpro).

"Stadion BMW harus ada, tetapi tidak dibangun Jakpro, tapi di Dinas Olahraga karena itu tupoksi dia, SKPD-nya dia," demikian pengakuan Prasetyo di gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (15/11/2018).

Politisi PDI Perjuangan itu meminta tarif sewa stadion lebih murah bila dibangun oleh Dinas Olahraga melalui lelang. Hal itu akan berbeda bila dibangun oleh PT Jakpro yang orientasinya lebih ke komersial.

"Beda dengan SKPD, anggaran perawatan bisa langsung dibiayai APBD, sewa akan jauh lebih murah," ucap Pras.

Upaya Prasetyo ini tentu cukup aneh, karena sebelumnya ia terkesan selalu mempermudah kebijakan-kebijakan Ahok, seperti dalam pembangunan GOR Velodrome, dan lain-lain.

Selanjutnya, ia menyatakan Dinas Olahraga juga memiliki kajian pembangunan stadion tersebut. Sehingga untuk anggaran nantinya Dinas Olahraga dapat memulai dengan lelang.

Sebelumnya, Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi tidak menyetujui rencana Pemprov DKI Jakarta menugaskan badan usaha milik daerah (BUMD) PT Jakarta Propertindo (Jakpro) membangun stadion BMW, Jakarta Utara.

"Saya lepas ke SKPD-nya, Dinas Olahraga lelang nih. Kan kita udah punya kajiannya, gambarnya apa, itu kan pemerintah punya," ujar Prasetio di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (13/11/2018).

Prasetio mengatakan DPRD tidak akan menyetujui penyertaan modal daerah (PMD) Rp 1,5 triliun yang diajukan Jakpro dalam APBD DKI 2019 untuk membangun stadion BMW. DPRD DKI hanya akan memberikan PMD untuk pembangunan fase 2 light rail transit (LRT).

Proses Panjang

Pelaksana tugas (Plt) Asisten Perekonomian dan Keuangan DKI Jakarta Sri Haryati sebelumnya membenarkan, pembangunan Stadion BMW, Jakarta Utara, memang diserahkan kepada PT Jakarta Propertindo (Jakpro). Sehingga pembangunan dapat segera dilakukan.

Menurut Sri, jika pembangunan dilakukan melalui Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU), akan melalui berbagai proses panjang.

"KPBU itu artinya ternyata butuh proses yang lebih panjang. Ada beberapa yang harus kita lakukan, makanya kita usulkan melalui Jakpro," kata Sri di Balai Kota Jakarta Pusat, Jumat (12/10/2018).

Dia menyatakan, ada alasan tersendiri mengapa menunjuk Jakpro untuk membangunan stadion itu, yakni karena Jakpro berpengalaman. Seperti pembuatan beberapa venue Asian Games 2018. "Punya pengalaman, iya bikin velodrome, equistrian yang taraf internasional," ucapnya.

Sumber: Liputan 6

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel