DPC PPP Desak Mardiono Dipecat, Dinilai Gagal Total Selamatkan Partai

 


Ahad, 1 November 2026

Faktakini.info, Jakarta - Desakan agar Muhammad Mardiono dicopot dari kepemimpinan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) semakin menguat dari internal partai. Ketua DPC PPP Pulau Taliabu, Rismanto Tari, secara tegas meminta agar keanggotaan Mardiono dicabut menyusul sederet polemik kepemimpinan yang dinilai telah merugikan partai.

Desakan tersebut mencerminkan kekecewaan kader terhadap arah kepemimpinan Mardiono yang dianggap gagal membawa PPP keluar dari keterpurukan. Alih-alih memulihkan kejayaan partai berlambang Ka'bah, kepemimpinan Mardiono justru dinilai memperpanjang krisis, memperuncing konflik internal, serta melemahkan kepercayaan publik terhadap PPP.

Kegagalan PPP menembus parlemen nasional menjadi salah satu catatan paling serius. Sebagai partai politik yang memiliki sejarah panjang dan identitas keislaman, PPP seharusnya mampu menjaga kepercayaan umat sekaligus memperkuat basis dukungan politiknya. Namun, di bawah kepemimpinan Mardiono, partai ini justru dinilai semakin kehilangan pijakan dan daya tawarnya.

Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan mendasar mengenai tanggung jawab kepemimpinan. Ketika partai mengalami kemunduran besar, evaluasi semestinya dimulai dari pucuk pimpinan, bukan justru melemparkan beban kegagalan kepada para calon anggota legislatif.

Ketua DPC PPP Pulau Taliabu, Rismanto Tari, yang merupakan peserta aktif Muktamar X PPP, turut menyoroti sejumlah kebijakan Mardiono yang dianggap bertentangan dengan mekanisme organisasi.

“Ketegangan internal kian memanas setelah ia memberhentikan Sandiaga Uno dari posisi Ketua Bappilu Nasional PPP tanpa melalui mekanisme AD/ART yang sah,” ujar Rismanto kepada Kieraha.com, Sabtu malam (31/10/2026).

Menurut Rismanto, persoalan kepemimpinan Mardiono tidak berhenti pada evaluasi atas kegagalan elektoral. Ia juga menilai terdapat persoalan serius terkait kepatuhan terhadap keputusan Mahkamah Partai.

Ia menyinggung pembatalan pemberhentian Ketua dan Sekretaris DPW PPP di empat provinsi, yakni Bali, Kalimantan Selatan, Riau, dan Kepulauan Riau. Persoalan serupa, menurutnya, juga terjadi di DPC PPP Prabumulih dan telah berlanjut hingga tingkat Mahkamah Agung.

Menjelang suksesi kepemimpinan, Mardiono juga disorot karena persoalan laporan pertanggungjawaban. Rismanto menyebut Mardiono tidak menyampaikan laporan pertanggungjawaban (LPJ) dalam Muktamar X PPP, tetapi tetap mengklaim kemenangan sebagai ketua umum, meskipun menurutnya terdapat persoalan mengenai hasil forum tersebut.

Polemik berlanjut setelah Muktamar X. Mardiono disinyalir menunda penyempurnaan AD/ART hasil muktamar untuk didaftarkan ke Kementerian Hukum. Akibatnya, menurut Rismanto, struktur kepengurusan DPP PPP dibiarkan tidak lengkap dan hanya diisi enam orang selama lebih dari setahun.

Situasi internal partai juga disebut semakin memburuk akibat pemberhentian ratusan pengurus DPW dan DPC, puluhan anggota partai, serta sejumlah anggota DPRD dari PPP secara sepihak. Pencopotan Agus Suparmanto dari jabatan Wakil Ketua Umum dan Taj Yasin dari posisi Sekretaris Jenderal DPP PPP melalui forum Rapat Koordinasi Nasional turut menjadi sorotan karena forum tersebut dinilai tidak dikenal dalam ketentuan AD/ART PPP.

Rentetan persoalan itu memperkuat kritik bahwa kepemimpinan Mardiono bukan hanya gagal membangun kembali kekuatan elektoral PPP, tetapi juga gagal menjaga soliditas dan kehormatan organisasi.

Keislaman PPP Dinilai Semakin Samar

Di luar konflik kepengurusan dan kegagalan politik, persoalan yang tak kalah penting adalah semakin tidak terlihatnya identitas keislaman PPP sebagai partai politik Islam.

PPP lahir dari sejarah panjang perjuangan politik umat Islam dan membawa warisan aspirasi ulama. Identitas tersebut semestinya bukan sekadar simbol atau atribut berlambang Ka'bah, melainkan tercermin dalam sikap politik, keberpihakan kepada umat, perjuangan moral, serta konsistensi memperjuangkan kepentingan masyarakat.

Namun, di bawah kepemimpinan Mardiono, keislaman PPP dinilai semakin kehilangan gaung dan ketegasannya di ruang publik. Ketika partai mengalami kemunduran elektoral dan terus dilanda konflik internal, karakter PPP sebagai rumah besar aspirasi politik umat Islam pun dinilai semakin sulit terlihat.

Kritik ini menjadi peringatan bahwa penyelamatan PPP tidak cukup dilakukan melalui perebutan kursi ketua umum atau pembenahan struktur semata. Partai juga membutuhkan pemulihan jati diri, kepercayaan umat, dan kepemimpinan yang mampu menyatukan kembali kader serta konstituen.

Atas berbagai persoalan tersebut, Rismanto menilai Mardiono telah memicu kegaduhan internal secara luas sekaligus merusak marwah dan kehormatan PPP di mata publik. Ia pun mendesak agar status keanggotaan Mardiono segera dicabut demi menyelamatkan masa depan partai.

Desakan mundur juga semakin relevan sebagai bentuk pertanggungjawaban politik. Jika seorang pemimpin telah dinilai gagal total dalam menjaga kekuatan elektoral, merawat persatuan kader, dan meneguhkan identitas partai, maka kesediaan mengundurkan diri semestinya menjadi pilihan yang terhormat.

Mardiono seharusnya menyadari bahwa PPP tidak boleh terus menjadi korban krisis kepemimpinan. Mundur dari jabatan dan memberikan jalan kepada kepemimpinan baru yang lebih mampu menyatukan kader, memulihkan kepercayaan umat, serta mengembalikan ruh perjuangan partai akan jauh lebih bermakna daripada mempertahankan kekuasaan di tengah keterpurukan.

Penyelamatan PPP kini menjadi taruhan. Partai warisan perjuangan politik umat Islam itu membutuhkan perubahan nyata, bukan sekadar pergantian narasi di tengah krisis yang berkepanjangan.