Pernyataan Sikap Tegas DPD FPI DKI Jakarta terkait Penistaan Al-Qur'an pada The Sounds Project
Selasa, 11 Agustus 2026
Faktakini.info, Jakarta - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Front Persaudaraan Islam (FPI) DKI Jakarta mengeluarkan pernyataan sikap tegas terkait viralnya video yang disebut menampilkan dugaan tindakan yang menistakan Al-Qur’an dalam rangkaian acara The Sounds Project.
Dalam pernyataan tertulisnya, DPD FPI DKI Jakarta menegaskan bahwa umat Islam wajib menjaga kehormatan Al-Qur’an sebagai kitab suci dan pedoman hidup. FPI juga menyatakan penolakannya terhadap segala bentuk tindakan yang dinilai menjadikan Al-Qur’an sebagai bagian dari permainan atau hadiah yang berkaitan dengan minuman beralkohol.
DPD FPI DKI Jakarta juga menyoroti persoalan minuman beralkohol dalam penyelenggaraan acara hiburan. Menurut pernyataan tersebut, Islam mengharamkan khamr atau minuman beralkohol sebagaimana ditegaskan dalam QS Al-Maidah ayat 90.
Selanjutnya, FPI mendesak Polda Metro Jaya untuk mengusut secara tuntas dugaan penistaan agama Islam yang berkaitan dengan video tersebut, termasuk meminta pihak-pihak terkait memberikan klarifikasi dan mempertanggungjawabkan perbuatannya apabila terbukti melanggar hukum.
FPI juga meminta Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, serta pengelola Ancol memperketat pengawasan dan pelarangan minuman keras di area penyelenggaraan event.
Dalam pernyataannya, DPD FPI DKI Jakarta menyatakan mendukung sikap Majelis Ulama Indonesia (MUI) terkait persoalan tersebut serta akan ikut mengawal proses penyelesaiannya.
“DPD FPI DKI Jakarta akan menempuh upaya hukum jika persoalan ini tidak ditindaklanjuti,” demikian poin pernyataan sikap yang disampaikan DPD FPI DKI Jakarta.
FPI kemudian mengajak seluruh umat Islam untuk bersama-sama menjaga kehormatan Al-Qur’an. FPI juga menyerukan agar industri hiburan tetap beretika, menghormati nilai-nilai agama, serta menjalankan kegiatan secara bertanggung jawab.


