[Video] Aliansi Ormas Islam, FPI Kota Medan, dan Masyarakat Melayu Sumut Nyatakan Penolakan terhadap LGBT

 


Ahad, 12 Juli 2026

Faktakini.info, Jakarta - Aliansi Ormas Islam bersama Front Persaudaraan Islam (FPI) Kota Medan dan elemen Masyarakat Melayu Sumatera Utara menggelar pernyataan sikap di Masjid Hidayatullah, Kelurahan Suka Damai, Kecamatan Medan Polonia, Kota Medan. Dalam kegiatan tersebut, peserta menyampaikan penolakan terhadap aktivitas dan kampanye yang mereka nilai sebagai bentuk normalisasi LGBT di Indonesia.

Dalam pernyataan sikapnya, Aliansi Ormas Islam dan Masyarakat Melayu Sumatera Utara menyampaikan pandangan bahwa nilai-nilai yang mereka anut berlandaskan Pancasila dan UUD 1945. Mereka menyatakan bahwa penyimpangan LGBT tidak memiliki tempat di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) karena dinilai bertentangan dengan nilai agama, moral, dan norma yang mereka yakini.

Sekretaris Daerah (Sekda) DPD FPI Sumatera Utara, Ustaz Satia Barayani, yang turut mendampingi kegiatan tersebut, menegaskan bahwa sila kedua Pancasila menjadi dasar pandangan mereka dalam menyikapi persoalan tersebut.

"Sila Kedua Pancasila menegaskan bahwa konsep kemanusiaan yang dianut di Indonesia adalah kemanusiaan yang adil dan beradab, bukan kemanusiaan biadab. Karena itu, menurut kami, penyimpangan LGBT tidak mempunyai tempat di NKRI," tegas Ustaz Satia Barayani.

Aliansi Ormas Islam, Masyarakat Melayu Sumatera Utara, dan FPI Kota Medan juga menyampaikan tuntutan kepada Pemerintah Republik Indonesia agar tidak memberikan izin terhadap kegiatan yang berkaitan dengan LGBT di seluruh wilayah Indonesia. Mereka berpendapat bahwa kegiatan tersebut bertentangan dengan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Selain itu, FPI menyerukan kepada umat Islam agar meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai bentuk upaya yang mereka anggap sebagai normalisasi LGBT maupun berbagai bentuk kemaksiatan lainnya. Menurut mereka, hal tersebut berpotensi merusak moral generasi muda dan bertentangan dengan ajaran agama serta nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila dan UUD 1945.

Kegiatan tersebut berlangsung dengan penyampaian orasi, pernyataan sikap, serta seruan agar seluruh elemen masyarakat menjaga nilai-nilai agama, moral, dan persatuan bangsa dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Klik video: