Ratusan Massa Gelar Aksi Tolak LGBT di Depan Gedung Sate, PPNKRI Sampaikan Pernyataan Sikap
Selasa, 28 Juli 2026
Faktakini.info, Jakarta - Ratusan peserta yang terdiri dari ulama, habaib, tokoh masyarakat, serta berbagai elemen masyarakat menggelar aksi penyampaian aspirasi terkait isu LGBT di depan Gedung Sate, Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa (28/7/2026) pagi.
Aksi yang dimulai sekitar pukul 09.00 WIB tersebut berlangsung hingga selesai pada siang hari. Dalam kegiatan itu, massa menyampaikan sejumlah aspirasi kepada pemerintah sekaligus mendengarkan orasi dari para tokoh yang hadir.
Pada kesempatan tersebut, Paguyuban Pengawal NKRI (PPNKRI) juga mengeluarkan Pernyataan Sikap mengenai perilaku menyimpang dan orientasi seksual (LGBTQ) di Indonesia, khususnya di Jawa Barat.
Dalam pernyataannya, PPNKRI menyampaikan pandangannya mengenai fenomena LGBT di Indonesia dan mengajukan sejumlah poin tuntutan kepada pemerintah, di antaranya mendorong penegakan regulasi yang berlaku, meminta adanya kebijakan daerah, peningkatan edukasi dan sosialisasi, serta mendorong pembentukan regulasi nasional yang berkaitan dengan isu tersebut.
Dokumen pernyataan sikap tersebut ditandatangani oleh Mochamad Budiman selaku Ketua Presidium PPNKRI di Bandung pada 10 Juli 2026.
Aksi berlangsung dengan pengamanan aparat kepolisian dan menjadi salah satu bentuk penyampaian aspirasi masyarakat terkait isu yang menjadi perhatian para peserta aksi.
Transkrip Lengkap Pernyataan Sikap
PPNKRI
Paguyuban Pengawal Negara Kesatuan Republik Indonesia
PERNYATAAN SIKAP PAGUYUBAN PENGAWAL NKRI (PPNKRI) TERKAIT PERILAKU MENYIMPANG DAN ORIENTASI SEKSUAL (LGBTQ) DI INDONESIA DAN DI JAWA BARAT
"Membiarkan kemungkaran merajalela sama halnya dengan mengundang azab dari Tuhan."
Fenomena LGBT di Indonesia bukanlah hal baru. Beberapa organisasi yang berkaitan dengan komunitas LGBT telah muncul sejak dekade 1980-an, seperti Lambda Indonesia dan GAYa Nusantara. Seiring dengan perkembangan zaman dan gaya hidup modern di abad ke-21 pelaku penyimpangan seksual yang kita sebut LGBTQ semakin banyak dan menjamur. Jumlahnya di Indonesia mencapai 3% dari jumlah penduduk Indonesia yakni 7,5 juta jiwa. Jawa Barat adalah provinsi dengan populasi tertinggi mencapai 300.198 orang.
Tentu hal ini miris dan menjadi alarm bagi kita semua di Jawa Barat. Pemerintah, legislatif, MUI, ormas Islam, alim-ulama, dan seluruh lapisan warga Jawa Barat ikut bertanggung jawab atas kasus ini. Sejarah telah mencatat kaum Sodom diazab dan dibinasakan oleh Allah SWT karena penyuka sesama jenis (LGBT kini). Kita semua tidak menginginkan terjadi di Indonesia dan di bumi Pasundan.
Oleh karena itu kami dari Paguyuban Pengawal NKRI (PPNKRI) menyatakan sikap sebagai berikut:
Mendukung pemerintah atau Presiden RI untuk menegakkan Perpres No. 111 Tahun 2025 untuk menindak ancaman negara non militer berupa perilaku LGBT;
Meminta kepada Pemerintahan Jawa Barat (Gubernur & DPRD Jabar) untuk membentuk Perda dan Pergub yang mengatur penindakan berupa hukuman pidana bagi pelaku LGBT;
Meminta kepada pemerintah untuk memasukkan ke dalam kurikulum pendidikan tentang sosialisasi dan edukasi bahayanya LGBT;
Meminta kepada Pemerintah, Kemenag dan MUI melalui perangkat di bawahnya untuk massif menyosialisasikan bahayanya LGBT di Jawa Barat;
Meminta kepada seluruh elemen masyarakat Jawa Barat untuk melaporkan kasus dan potensi penyebaran LGBT di seluruh wilayah Jawa Barat;
Mendukung MUI Pusat dalam menginisiasi RUU tentang bahaya dan ancaman LGBT bagi Bangsa dan Negara;
Meminta kepada DPR RI untuk segera menerbitkan UU tentang bahaya dan ancaman LGBT bagi Bangsa dan Negara, dengan sanksi pidana yang maksimal sehingga dapat memberikan efek jera.
Demikian pernyataan sikap ini kami sampaikan untuk menjadi perhatian dan rencana aksi kita bersama. Atas perhatian dan kerja samanya kami ucapkan terima kasih.
Bandung, 10 Juli 2026
Mochamad Budiman
Ketua Presidium PPNKRI

















