PENGACARA PESIMIS JOKOWI DATANG KE PENGADILAN
PESIMIS JOKOWI DATANG KE PENGADILAN
Sebagai PH dr Tifa, jujur saya agak pesimis Jokowi datang ke pengadilan. Berdasar Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Jokowi dengan terdiri dari BAP Saksi (46 pertanyaan), BAP Tambahan Saksi (19 pertanyaan) dan BAP Lanjutan Saksi (20 pertanyaan) maka saya meragukan Jokowi akan hadir, mengingat dalam BAP-BAP itu Jokowi kapasitasnya sebagai Saksi bukan Saksi Pelapor atau Saksi Korban. Lalu pertanyaannya siapa pelapor sesungguhnya? Jangan-jangan ajudan yang anggota polisi itu yang pertama kali menyampaikan informasi ada 3 unggahan di media sosial yang menyerang kehormatan Jokowi?
Dan dalam berkas BAP dibagian akhir ada tanda tangan Jokowi di lembar Berita Acara Pengambilan Sumpah Saksi yang berarti Jokowi tidak wajib datang ke pengadilan karena sudah menandatangani berita acara tersebut di atas materai.
Ini lazim dalam sebuah perkara dan yang bersangkutan sudah diambil sumpah dan tidak wajib memberi keterangan lagi di hadapan majelis hakim.
Tapi apapun itu, semua ini sudah tercatat dalam lauh mahfuz..
