Kuasa Hukum Dokter Tifa: Kami Akan Protes Keras Jika Jokowi Hadir Sidang Hanya Lewat Zoom!

 


Senin, 6 Juli 2026

Faktakini.info, Jakarta - Kuasa hukum Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa, Abdullah Alkatiri, menyatakan akan memprotes jika eks Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) hadir secara virtual atau melalui Zoom dalam persidangan kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu.

Diketahui, Dokter Tifa telah menjalani sidang perdana pada Kamis (2/7/2026) di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Sidang tersebut akan kembali dilanjutkan pada Kamis (9/7/2026) dengan agenda penyampaian perlawanan atau keberatan dari pihak kuasa hukum.

Pada sidang perdana, Jokowi tidak hadir secara langsung. Namun, kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan, mengklaim bahwa Jokowi berencana hadir di persidangan.

“Kemarin kami juga baru bertemu langsung dengan Pak Jokowi juga dan beliau menyatakan siap untuk hadir. Tentunya kembali lagi merupakan penghormatan beliau dapat menunjukkan ijazahnya di forum yang sangat terhormat ini dan forum yang valid,” ujar Yakup di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (2/7/2026).

Menanggapi hal itu, Abdullah Alkatiri menegaskan bahwa Jokowi seharusnya hadir langsung di persidangan, mengingat perkara tersebut merupakan delik aduan.

“Kalau memang Pak Jokowi itu memang benar-benar konsekuen dengan laporannya haruslah (hadir), karena ini delik aduan absolut, kalau dia merasa dihina, masa orang lain mewakili, harus dari dirinya sendiri yang menyampaikan di dalam persidangan itu,” tegasnya, dikutip dari YouTube Kompas TV dalam program Bola Liar, Minggu (5/7/2026).

Ia juga menolak kemungkinan Jokowi hadir secara virtual.

“Kemarin waktu di salah satu TV, salah satu lawyernya mengatakan ada kemungkinan menggunakan Zoom, itu kami protes, kan sudah tidak ada korelasinya lagi,” ucapnya.

Menurutnya, penggunaan Zoom hanya dibenarkan dalam kondisi tertentu, bukan karena alasan perjalanan atau aktivitas lain.

“Tapi kalau alasannya dia enggak bisa karena dia keliling Indonesia menemani satu partai, ya enggak bisa dong,” ujarnya.

Alkatiri menambahkan, kehadiran langsung penting untuk memastikan proses pemeriksaan berjalan secara utuh, termasuk untuk mendengar keterangan secara langsung di persidangan.

Ia juga menyinggung kemungkinan Jokowi akan beberapa kali hadir di persidangan karena adanya beberapa perkara serupa yang ditangani secara terpisah.

“Apalagi perkaranya displit kan, contohnya Roy Suryo dengan Dokter Tifa sudah displit, masih ada lagi kan yang lain-lain yang belum,” jelasnya.

Sementara itu, kuasa hukum Jokowi, Firmanto Laksana, menegaskan bahwa mekanisme persidangan sepenuhnya berada di tangan pengadilan.

Ia juga memastikan Jokowi akan hadir apabila mendapat panggilan resmi dari pengadilan.

“Bapak Jokowi menyampaikan akan hadir dan ini adalah forum yang sangat terhormat,” tegasnya.

“Kalau enggak diundang bagaimana? Masa kucuk-kucuk datang? Nggak boleh juga. Pasti (datang jika diundang), untuk membuktikan, sekali lagi ini menurut hemat kami, yang ingin disampaikan itu adalah membuktikan, diminta kepada seluruh masyarakat,” lanjutnya.

Foto: Abdullah Alkatiri

Sumber: internet