Konsolidasi Ormas Islam Dukung MUI Dalam Upaya Penanganan LGBTQ, Dihadiri Ratusan Perwakilan Organisasi

 


Ahad, 12 Juli 2026

Faktakini.info, Jakarta – Front Persaudaraan Islam (FPI) menggelar Konsolidasi Dukungan Ormas Islam untuk mendukung langkah Majelis Ulama Indonesia (MUI) dalam menyikapi isu LGBTQ, Sabtu (11/7/2026).

Kegiatan yang dibuka oleh Panglima FPI Ustaz Zainal ini dihadiri sekitar 100 organisasi kemasyarakatan Islam, tokoh ulama, pimpinan pesantren, serta sejumlah elemen masyarakat.

Dalam forum tersebut, para peserta membahas berbagai usulan yang menurut mereka berkaitan dengan upaya pencegahan penyebaran perilaku LGBTQ melalui jalur dakwah, edukasi, serta penyusunan regulasi. Beberapa gagasan yang mengemuka di antaranya penyusunan petisi nasional, naskah akademik, seminar, dan koordinasi dengan DPR, MPR, serta MUI agar menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan kebijakan.

Ketua Umum FPI, Habib Muhammad Husein Alatas, dalam pemaparannya menyampaikan bahwa gerakan tersebut diharapkan menjadi gerakan bersama seluruh umat Islam, bukan hanya milik satu organisasi. Ia mengusulkan penyusunan petisi yang dapat ditandatangani ormas Islam, pesantren, dan berbagai elemen masyarakat, serta penyusunan naskah akademik yang akan disampaikan kepada lembaga legislatif sebagai bahan pembahasan mengenai regulasi terkait LGBTQ.

Perwakilan MUI Bidang Hubungan Luar Negeri, Ustaz Efendi, mengapresiasi terselenggaranya konsolidasi tersebut. Ia menilai sinergi antarlembaga dan organisasi Islam penting dalam menyampaikan dakwah mengenai nilai-nilai yang diyakini umat Islam, serta mengajak seluruh peserta menjadikan momentum tersebut sebagai bagian dari dakwah Islam yang membawa rahmat bagi semesta.
Wakil Sekretaris Jenderal Wahdah Islamiyah, 

Ustaz Zaitun Rasmin, mengajak seluruh ormas Islam mengesampingkan perbedaan fikih demi membangun persatuan dalam menghadapi berbagai persoalan moral yang dinilai bertentangan dengan ajaran Islam. Ia juga mengutip sejumlah ayat Al-Qur'an yang menurutnya menjadi dasar pentingnya saling menjaga dan melindungi sesama.

Sementara itu, Ustaz Rizal Fadillah menegaskan pentingnya menjadikan fatwa MUI sebagai salah satu rujukan dalam perjuangan umat Islam. Menurutnya, diperlukan konsolidasi nasional hingga tingkat daerah agar lahir pembahasan mengenai regulasi yang mengatur persoalan tersebut. Ia menyebut gerakan tersebut sebagai bagian dari semangat Revolusi Akhlak.

Perwakilan Forum Purnawirawan TNI (FPTNI), Kolonel (Purn.) M. Nursam, menyatakan dukungannya terhadap konsolidasi tersebut. Menurutnya, persoalan LGBTQ dipandang sebagai tantangan sosial yang perlu menjadi perhatian bersama karena dinilai dapat menyasar berbagai lingkungan, termasuk kampus, pesantren, dan perkantoran.

Dukungan serupa juga disampaikan Wakil Sekretaris Jenderal Hidayatullah, Ustaz M. Isnaini, yang menegaskan komitmen organisasinya untuk menyosialisasikan pandangan tersebut kepada jaringan dakwah dan jamaah di berbagai daerah.

Dalam sesi diskusi, sejumlah peserta turut menyampaikan berbagai usulan mengenai pendekatan hukum terhadap LGBTQ sesuai pandangan masing-masing. Beberapa usulan tersebut menjadi bagian dari masukan yang dicatat dalam forum untuk dikaji lebih lanjut.

Menjelang malam, Imam Besar Habib Rizieq Syihab hadir setelah salat Magrib dan memberikan arahan kepada seluruh peserta. Dalam sambutannya, ia menyampaikan apresiasi kepada seluruh organisasi yang hadir dan menilai konsolidasi tersebut sebagai langkah penting membangun sinergi umat Islam.

Habib Rizieq menyatakan bahwa perjuangan menghadapi isu LGBTQ memerlukan strategi yang matang, kajian akademik yang komprehensif, serta dukungan dari berbagai disiplin ilmu, termasuk hukum, kedokteran, psikologi, dan kesehatan masyarakat.

Menurutnya, seluruh langkah harus ditempuh melalui mekanisme konstitusional dengan penyusunan naskah akademik, seminar, petisi, dan pembentukan regulasi yang memiliki dasar hukum yang kuat.

Ia juga mengajak para dai dan ulama untuk menyampaikan pandangan mereka melalui mimbar-mimbar dakwah, sekaligus mendorong lahirnya kajian akademik sebelum petisi nasional diluncurkan. Selain itu, ia mengusulkan agar berbagai daerah menyusun regulasi sesuai kewenangan masing-masing apabila memungkinkan berdasarkan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Dalam arahannya, Habib Rizieq turut mengingatkan pentingnya menjaga keikhlasan, persatuan, serta fokus perjuangan. Ia menilai setiap gerakan akan lebih efektif apabila memiliki tujuan yang jelas, dilakukan secara bertahap, serta didukung argumentasi hukum, akademik, dan sosial yang kuat.

Forum konsolidasi ditutup dengan komitmen untuk melanjutkan komunikasi antarlembaga, menyempurnakan draft petisi dan naskah akademik, serta memperluas koordinasi dengan organisasi kemasyarakatan, pesantren, tokoh agama, dan elemen masyarakat lainnya.

Notulensi kegiatan disusun oleh Abu Salma.