Ketum Grib Jaya Hercules Mangkir dari Pemanggilan, Keluarga Ahmad Bahar Tagih Langkah Polda Metro Jaya

 


Selasa, 21 Juli 2026

Faktakini.info, Jakarta - Juru Bicara  Keluarga Ahmad Bahar, Heru Subagia, kembali angkat bicara terkait perkembangan laporan yang diajukan Ilma Sani terhadap Ketua Umum GRIB Jaya, Hercules Rosario Marshal. Suratkabar

Dikatakan Heru, pihak  keluarga berharap proses  hukum tetap berjalan sebagaimana mestinya.

Ia juga meminta Polda Metro Jaya tetap menunjukkan komitmennya dalam menindaklanjuti setiap laporan masyarakat.

Komitmen Polda Metro Jaya Dipertanyakan

Heru menuturkan, pihaknya memahami Polda Metro Jaya saat ini tengah menangani berbagai perkara yang menyita perhatian publik. PenegakanHukum

Meski demikian, ia berharap laporan yang diajukan Ilma Sani tidak terabaikan.

Ia menegaskan masyarakat juga memiliki harapan agar setiap laporan diproses secara profesional tanpa memandang siapa pihak yang dilaporkan.

"Di tengah kesibukan Polda Metro Jaya menangani berbagai isu nasional yang melibatkan Febrie Ardiansyah, kami sebagai masyarakat biasa juga meminta dan menekankan kembali komitmen Polda Metro Jaya untuk menindaklanjuti laporan terhadap Hercules," ujar Heru kepada fajar.co.id, Minggu (19/7/2026).

Tidak berhenti di situ, Heru kembali menjelaskan pokok laporan yang diajukan oleh Ilma Sani. Berita

Ia menyebut laporan tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana yang dilaporkan kepada kepolisian.

"Hercules diduga melakukan penculikan (kepada Ilma Sani, anak Ahmad Bahar)," ucapnya.

Harapkan Penanganan Berjalan Sesuai Semangat Reformasi Polri PenegakanHukum

Lebih lanjut, Heru mengaitkan harapan keluarganya dengan agenda reformasi di tubuh Polri, khususnya dalam aspek pelayanan kepada masyarakat.

Ia berharap laporan yang telah disampaikan memperoleh tindak lanjut yang jelas dari penyidik. Berita

"Semoga apa yang sudah menjadi bagian dari agenda besar Reformasi Polri yang memposisikan diri akan melayani masyarakat, Polda Metro Jaya akan menindaklanjuti perkembangan berkaitan proses hukum laporan Ilma Sani ke Hercules," bebernya.

Kata Heru, langkah tersebut sekaligus menjadi bentuk nyata komitmen Polri dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan.

Karena itu, ia berharap penanganan laporan dapat terus berjalan sesuai mekanisme hukum yang berlaku.

"Dengan demikian, apa yang menjadi bagian reformasi Polri berkaitan dengan pelayanan dan pengaduan masyarakat bisa dimaksimalkan dan dibuktikan Polda Metro Jaya," terangnya. PenegakanHukum

Berharap Hercules Kooperatif

Selain meminta kepolisian melanjutkan proses hukum, Heru juga berharap penyidik segera menjadwalkan kembali pemanggilan terhadap Hercules.

Ia mengatakan kehadiran pihak terlapor akan membantu proses penyelidikan berjalan lebih optimal. "Masyarakat menanti sikap dan keterbukaan Hercules dalam mematuhi dan memahami hukum," kuncinya.

Tokoh & Masyarakat

Sebelumnya, pada Selasa (2/6/2026), Ilma menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya terkait laporan dugaan intimidasi dan penyekapan yang dilaporkannya melibatkan Ketua Umum GRIB Jaya, Hercules Rosario Marshal, beserta sejumlah anggotanya.

Dalam pemeriksaan tersebut, tim kuasa hukum Ilma mengaku telah menyiapkan sejumlah barang bukti untuk mendukung proses penyelidikan yang dilakukan penyidik.

Ketua Bidang Riset dan Advokasi Lembaga Bantuan  Hukum dan Advokasi Publik Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Gufroni, mengatakan berbagai bukti telah dipersiapkan sebelum pemeriksaan berlangsung.

Menurutnya, bukti-bukti tersebut akan diserahkan kepada penyidik sebagai bagian dari penguatan laporan yang diajukan Ilma.Berita

“Kami sudah menyiapkan bukti-bukti baik berupa video-video, foto-foto, kemudian tangkapan layar, dan juga saksi-saksi ya, untuk menguatkan laporan Saudari Ilma di unit Kamneg,” kata Gufroni di Polda Metro Jaya saat itu..

Bukti Disimpan dalam Flashdisk

Gufroni menjelaskan, seluruh dokumen dan materi yang telah dikumpulkan dirangkum dalam satu media penyimpanan sebelum diserahkan kepada penyidik.

Ia berharap barang bukti tersebut dapat membantu aparat kepolisian mengungkap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam perkara yang dilaporkan kliennya.

“Jadi kami sudah siapkan dalam satu flashdisk, dan nanti kami akan serahkan kepada penyidik untuk mengungkap siapa saja orang-orang yang terlibat dalam kasus dugaan penyanderaan ini,” ucapnya.

Dalam kesempatan itu, Gufroni juga memaparkan kronologi yang menjadi dasar laporan Ilma kepada kepolisian

Ia menyebut peristiwa tersebut bermula ketika sekelompok orang mendatangi kediaman Ahmad Bahar pada hari Jumat.

“Jadi kami sudah siapkan dalam satu flashdisk, dan nanti kami akan serahkan kepada penyidik untuk mengungkap siapa saja orang-orang yang terlibat dalam kasus dugaan penyanderaan ini,” ucapnya.

Dalam kesempatan itu, Gufroni juga memaparkan kronologi yang menjadi dasar laporan Ilma kepada kepolisian.

Ia menyebut peristiwa tersebut bermula ketika sekelompok orang mendatangi kediaman Ahmad Bahar pada hari Jumat. Setelah mendapat penjelasan dari pihak keluarga, rombongan tersebut disebut meninggalkan lokasi.

Namun, menurut Gufroni, dua hari berselang mereka kembali mendatangi rumah tersebut.

"ada mereka datang hari Jumat kemudian sudah dijelaskan bahwa handphonenya diretas, sudah pulang. Hari Minggu, mereka datang lagi dan targetnya adalah membawa paksa Ahmad Bahar atau putrinya,” tukasnya.

Selain rekaman video, tim kuasa hukum Ilma juga mengaku membawa sejumlah foto untuk melengkapi alat bukti yang diserahkan kepada penyidik.

Foto-foto tersebut, menurut pihak pelapor, memperlihatkan situasi sesaat sebelum Ilma dibawa ke kantor GRIB Jaya.

Hingga berita ini disusun, belum ada tanggapan dari pihak Hercules Rosario Marshal terkait pernyataan maupun bukti yang disampaikan oleh tim kuasa hukum Ilma Sani.

Sumber: fajar.co.id