Glory Harimas Tersangka Baru Kasus Korupsi MBG Diduga Perjual Belikan Titik SPPG Rp 100 Juta per Lokasi

 


Jum'at, 3 Juli 2026

Faktakini.info, Jakarta - Penyidikan kasus dugaan korupsi pengelolaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) terus bergulir. Penyidik resmi menetapkan Glory Harimas Sihombing sebagai tersangka baru yang diduga punya peran kunci dalam praktik jual beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). 

Dari hasil pendalaman, setiap titik SPPG diduga diperdagangkan dengan nilai mencapai sekitar Rp 100 juta, dan skema ini disinyalir berjalan terorganisir melibatkan beberapa pihak.

Dalam pola yang sedang didalami, penetapan mitra SPPG diduga tidak melalui proses objektif. Calon mitra disebut harus membayar sejumlah dana agar mendapat akses lokasi pelayanan tertentu, dengan nominal bervariasi dari puluhan juta hingga Rp100 juta per titik. 

Penyidik masih menghitung total titik yang diperjualbelikan serta aliran dana yang masuk, dan semua dugaan ini akan diuji lewat bukti, saksi, serta keterangan tersangka. Dugaan lain juga mengarah pada adanya aliran uang ke pihak tertentu, namun rinciannya masih ditelusuri.

Kasus ini menjadi perhatian karena SPPG adalah pusat distribusi makanan dalam program MBG. Jika pemilihan mitra tidak sesuai prosedur, mutu pelaksanaan program dikhawatirkan terganggu. Penetapan Glory menegaskan penyidikan menyasar bukan hanya internal penyelenggara, tetapi juga pihak luar yang diduga terlibat. 

Publik pun menyoroti lemahnya pengawasan program berskala besar yang seharusnya punya sistem seleksi transparan dan akuntabel agar celah penyimpangan tertutup.

Meski begitu, asas praduga tak bersalah tetap berlaku. Status tersangka bukan vonis bersalah, dan seluruh pihak berhak membela diri hingga putusan pengadilan berkekuatan tetap.

Masyarakat kini menunggu kelanjutan penyidikan untuk mengungkap skala praktik jual beli titik SPPG, pihak yang terlibat, serta potensi kerugian negara. Pemerintah juga dituntut mengevaluasi tata kelola MBG agar tujuan peningkatan gizi masyarakat tercapai tanpa dinodai penyimpangan.

#FIFAWorldCup #ProgramMBG #KasusKorupsi #TransparansiAnggaran #GiziIndonesia

Sumber: internet