Kuasa Hukum Korban Pembunuhan: Pelakunya hanya Ririn dan Priyo

 


Sabtu, 6 Juni 2026

Faktakini.info, Jakarta - Kuasa Hukum keluarga korban yaitu Hery Reang, masih meyakini polisi tidak salah tangkap dan pelakunya hanya Ririn dan Priyo. Hal tersebut ia sampaikan ketika menghadiri sidang lanjutan kasus pembunuhan satu keluarga yang digelar PN Indramayu. Kamis, 4/6/2026

"Saya dari awal konsisten, pelakunya dua orang itu dan tidak akan berubah," kata Hery Reang.

Bahkan Hery Reang hingga kini belum mencabut pernyataannya ketika bertemu Gubernur Dedi Mulyadi. Ia akan jalan kaki dari Anjatan ke Indramayu Kota.

"Sampai sekarang saya belum cabut pernyataan

itu. Kalau polisi salah tangkap, saya jalan kaki dari Anjatan ke Polres Indramayu," ujarnya.