Reza Indragiri: Absurd, usulan Menteri PPPA yang ingin gerbong wanita di KRL pindah ke tengah

 


Selasa, 28 April 2026

Faktakini.info, Jakarta - Ahli Psikolog Forensik, Reza Indragiri Amriel mengaku tak sependapat dengan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, yang mengusulkan agar gerbong wanita pada rangkaian KRL Commuter Line pindah ke tengah.

Pendapat Arifah Fauzi itu diungkapkan setelah terjadi tabrakan yang melibatkan KRL dan Kereta Argo Bromo Anggrek di Stasiun Bekasi Timur pada Senin (27/4/2026) malam.

Akibat tabrakan itu, lokomotif KA Argo Bromo Anggrek ringsek dan masuk ke dalam gerbong 10 (gerbong khusus wanita) yang berada di posisi paling belakang rangkaian KRL. 

Sehingga seluruh korban dalam insiden ini adalah perempuan yang berada di gerbong khusus wanita tersebut.

Data terbaru, sebanyak 15 orang penumpang KRL yang dilaporkan meninggal dunia. Ada juga puluhan orang yang mengalami luka-luka akibat tabrakan tersebut. Seluruhnya berjenis kelamin perempuan.

Usulan Menteri PPPA Dinilai Absurd

Reza Indragiri menilai, usulan Menteri PPPA yang ingin gerbong wanita di KRL pindah ke tengah adalah usulan yang absurd.

Karena menurut Reza, dalam situasi kecelakaan seperti ini, penanganannya tak patut jika hanya didasarkan pada jenis kelamin penumpang.

"Betapa absurdnya usulan Menteri PPPA ini. Dalam situasi kecelakaan seberat ini, penanganan tidak sepatutnya didasarkan pada jenis kelamin penumpang."

"Seolah Menteri ingin mengatakan, ketika terjadi tabrakan kereta, jumlah korban perempuan harus dikurangi dan penumpang lelaki juga patut menjadi korban dengan jumlah yang setara," kata Reza kepada Tribunnews-com, Selasa (28/4/2026).

Di sisi lain, Reza mengaku berempati pada penumpang perempuan yang rawan menjadi korban pelecehan seksual di transportasi umum.

Sehingga kemudian dibuatlah gerbong khusus wanita di KRL untuk meminimalisir kejahatan pada perempuan.

Namun Reza mengingatkan, laki-laki juga bisa menjadi korban serupa.

Sama halnya dengan insiden tabrakan antara KA Argo Bromo Anggrek dengan KRL di Stasiun Bekasi Timur ini, laki-laki dan perempuan sama-sama memiliki satu nyawa, sama-sama memiliki risiko maut yang sama, dimanapun gerbong mereka berada.

"Saya berempati terhadap penumpang perempuan yang berulang menjadi korban pelecehan seksual, walau kita juga harus insafi bahwa penumpang lelaki juga bisa bahkan telah menjadi korban pidana serupa."

"Karena itulah Commuter Line sudah mengambil ikhtiar menurunkan risiko yang patut didukung, yakni dengan mengadakan kereta khusus perempuan."

"Tapi, sekali lagi, ketika terjadi benturan fatal yang bisa memakan korban jiwa, lelaki dan perempuan sama-sama memiliki cuma satu nyawa. Menjadi penumpang di kereta yang dihantam rangkaian lain, akan menghadap-hadapkan mereka pada risiko maut yang sama."

"Penumpang lelaki yang berada di kereta paling depan dan paling belakang berhadapan dengan kekritisan yang sama dengan penumpang perempuan di posisi kereta yang sama," jelas Reza.

Keamanan Penumpang Adalah Hak Semua Orang

Terakhir Reza menegaskan, keamanan selama menjadi penumpang kereta adalah hak semua orang, apapun jenis kelaminnya.

Sehingga ketika terjadi kecelakaan, kedudukan korban sama baik laki-laki maupun perempuan. 

Keduanya juga berhak mendapat perhatian yang sama, serta jaminan asuransi yang sama.

"Jenis kelamin bukan unsur yang relevan. Keamanan sebagai penumpang kereta adalah hak semua orang, apa pun jenis kelaminnya. Baik di kereta depan, tengah, maupun belakang."

"Dan ketika penumpang perempuan maupun penumpang lelaki menjadi korban, kedudukannya sama. Mereka patut mendapat perhatian yang sama, jaminan asuransi yang sama."

"Sesering apa Bu Menteri berkeliling memakai KRL? Mencari solusi harus dimulai dari kejernihan berpikir, Bu Menteri," tegas Reza.

Menteri PPPA Usul Gerbong Perempuan Pindah ke Tengah

Menteri PPPA Arifah Fauzi mengusulkan perubahan penempatan gerbong khusus perempuan pada rangkaian KRL.

Usulan ini menyusul tabrakan yang melibatkan KRL dan Kereta Argo Bromo Anggrek di Stasiun Bekasi Timur pada Senin (27/4/2026) malam.

Arifah mengatakan, usulan tersebut sudah disampaikan kepada PT Kereta Api Indonesia (KAI).

Selama ini, gerbong khusus perempuan ditempatkan di bagian depan dan belakang rangkaian kereta untuk menghindari penumpukan penumpang.

“Kalau tadi kami ngobrol dengan KAI, kenapa ditaruh di paling depan dan belakang itu supaya tidak terjadi rebutan. Tapi dengan peristiwa ini, kami mengusulkan kalau bisa gerbong perempuan ditempatkan di tengah,” ujar dia saat mengunjungi korban di RSUD Bekasi, Jawa Barat, Selasa (28/4/2026).

Arifah beralasan, perubahan gerbong khusus perempuan ini menjadi bagian tengah dinilai lebih aman, terutama dalam situasi darurat atau kecelakaan.

Dengan posisi tersebut, gerbong perempuan tidak berada di titik paling rawan saat terjadi kecelakaan.

Ia menjelaskan, gerbong bagian depan dan belakang dapat diisi penumpang laki-laki, sementara yang khusus perempuan berada di bagian tengah rangkaian.

“Jadi yang laki-laki di ujung depan dan belakang sementara yang perempuan di tengah,” jelasnya.

Meski demikian, usulan ini masih akan dibahas lebih lanjut bersama pihak terkait.

Sumber: Tribunnews-com