Moggi cs Diduga Sebarkan Surat Palsu untuk Memfitnah Habib Luthfi bin Yahya

 

Senin, 13 April 2026

Faktakini.info

Raden Linawati

Untuk Jutaan Muhibbin & Jutaan Santri Habib Luthfi, Silahkan Share dan Bagikan !!!!!

"SURAT YANG DIVIRALKAN MOGI Nur Fadhil Satya Al-Bantani & Suluk Matan UNTUK MENYERANG GURU KAMI TERBUKTI PALSU 1.000.000%. 

Dibagian nama dan Jabatan Jelas Jenis Mesin Ketik dan Hurufnya Berbeda dengan isi Surat Aslinya Secara Keseluruhan dengan jenis huruf dan Mesin Ketik Berbeda pula. Kemudian di Bagian Tanda Tangan Itu BUKAN Tanda Tangan Guru Kami.....

Mogi Nurfadhil & Suluk Matan TERBUKTI MENYEBARKAN BERITA HOAX / BERITA BOHONG !!!!"

MODAL SURAT PALSU : 

Cara Kotor Pendukung Imaduddin Jatuhkan Kredibilitas Habib Luthfi bin Yahya !!

Upaya pembunuhan karakter terhadap Dr. (HC) Habib Muhammad Luthfi bin Ali bin Yahya kini memasuki babak baru yang memuakkan. 

Karena gagal menyerang secara ilmiah dan data, kelompok yang menamakan diri pendukung Imaduddin kini mulai menggunakan modal surat palsu untuk membangun opini negatif di media sosial.

Foto surat rekomendasi jabatan Direktur Keuangan PT Telkom Indonesia yang mencatut nama beliau sengaja digoreng kembali. 

Tujuannya satub: menciptakan kesan bahwa beliau bermain "titip jabatan" demi merusak integritas beliau sebagai ulama dan tokoh nasional.

1. Fakta Keras: 

Surat Itu Sampah, Bukan Data!

Bagi siapa pun yang masih memiliki akal sehat, berhentilah tertipu oleh manipulasi ini. Sekretariat Idaroh Aliyyah JATMAN telah mengeluarkan pernyataan resmi bahwa:

Surat dengan nomor A1.103/I-SR/IV/2024 adalah PALSU TOTAL.

Tanda tangan Habib Luthfi telah DIPALSUKAN.

JATMAN tidak pernah terlibat dalam surat-menyurat terkait jabatan struktural di BUMN manapun.

2. Mengapa Kelompok Ini Begitu Bernafsu?

Penyebaran hoaks ini oleh pendukung Imaduddin bukanlah kebetulan. 

Ini adalah strategi "Logic Fallacy" (Kesesatan Logika) & Manajemen Konflik Untuk Akar Rumput Yang sengaja diciptakan...

Karena kalah dalam debat argumen yang bermartabat, mereka beralih ke cara-cara pengecut dengan menyebar disinformasi.

Mereka berharap dengan surat palsu ini, masyarakat akan meragukan integritas Habib Luthfi bin Yahya.

Faktanya: 

Membangun narasi di atas kebohongan hanya membuktikan bahwa kelompok penyebar hoaks ini sedang mengalami kebangkrutan moral.

3. Bedah Hoaks Secara Teknis (Bukti Penyangkalan)

Jika Anda menemukan akun Facebook yang menyebar surat ini, tantang mereka dengan data ini:

Ketidaksesuaian Stempel: 
Stempel dalam foto tersebut adalah hasil editan yang tidak sesuai dengan spesimen resmi JATMAN.

Jenis Huruf & Mesin Ketik / Komputer Yang dipergunakan berbeda dibagian nama yang di rekomendasikan dan jabatan yang diinginkan dengan Huruf di Keseluruhan Surat. 

Jadi terbukti bahwa surat tersebut Hasil editan dengan dua Mesin Ketik Berbeda ......

Protokol Wantimpres: 

Sebagai anggota Dewan Pertimbangan Presiden, Habib Luthfi memiliki jalur komunikasi kenegaraan yang sah, bukan surat rekomendasi amatir yang beredar di grup WhatsApp.

Sumber Cek Fakta: 

Berbagai lembaga seperti JalaHoaks dan Mafindo (TurnBackHoax.id) telah memverifikasi pola surat seperti ini sebagai modus penipuan dan kampanye hitam.

4. Ancaman Pidana Menanti
Ingat, UU ITE Pasal 27 dan Pasal 28 sangat jelas: Menyebarkan berita bohong dan mencemarkan nama baik orang lain melalui dokumen palsu memiliki konsekuensi penjara. Para pemilik akun Facebook yang merasa bangga menyebarkan fitnah ini hanya tinggal menunggu waktu untuk berhadapan dengan hukum.

KESIMPULAN:

Jangan biarkan fitnah murahan ini menang. Jika mereka menyerang dengan hoaks, kita lawan dengan DATA. 

Surat itu adalah palsu, dan siapa pun yang menyebarkannya hanyalah pion dari agenda besar untuk mengadu domba umat dan menghancurkan marwah ulama, kyai dan Habaib......