Mantan Stafsus Wapres Ikhsan Abdullah: KH Ma'ruf Amin Tak Pernah Dilibatkan dalam Reshuffle Kabinet Jokowi, dan Pernah Marah Besar

 


Rabu, 28 April 2026

Faktakini.info, Jakarta - Wakil Presiden ke-13 RI, K.H. Ma'ruf Amin, ternyata tidak pernah dilibatkan dalam pembahasan reshuffle Kabinet Indonesia Maju era Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).

Hal tersebut diungkapkan oleh Ikhsan Abdullah, staf khusus Ma'ruf Amin saat masih aktif menjadi Wakil Presiden.

Ikhsan bahkan menyebut bahwa Ma'ruf Amin tidak pernah dihargai dalam pengambilan keputusan reshuffle kabinet tersebut.

"Sudah berkali-kali. Enggak pernah dihargai. Memang enggak pernah diajak (membahas reshuffle kabinet)," kata Ikhsan, dikutip dari tayangan di kanal YouTube Forum Keadilan TV, Rabu (29/4/2026).

Lebih lanjut, Ikhsan menceritakan bahwa saat pembentukan Kabinet Indonesia Maju 2019-2024, Maruf Amin justru diminta mewakili Jokowi bertolak ke Jepang untuk menghadiri penobatan kaisar Jepang, Naruhito.

Ma'ruf Amin pun tidak tahu siapa saja para menteri yang diangkat Jokowi kala itu karena tidak adanya pembicaraan tentang hal tersebut.

"Pertama kali waktu pembentukan kabinet kan beliau (Ma'ruf Amin) ditunjuk untuk mewakili presiden ke Tokyo, Jepang untuk menghadiri penobatan kaisar," jelasnya.

"(Ma'ruf Amin) enggak tahu tuh siapa yang diangkat menterinya dan lain-lain, enggak diajak bicara juga," lanjutnya.

Bahkan, Maruf Amin pernah rela untuk tidak menginap saat kunjung kerja di Medan dan memilih langsung kembali ke Jakarta agar bisa mendampingi Jokowi yang akan melakukan reshuffle kabinet.

Namun, niat Maruf Amin tersebut ternyata sia-sia karena setibanya di Jakarta ia tidak dilibatkan dalam reshuffle kabinet tersebut.

"Kami sedang mengikuti beliau kunjungan kerja ke Aceh dan Medan, beliau mengambil posisi pulang duluan bahkan. Kami dari Aceh bermalam kemudian ke Medan juga bermalam. Di Medan beliau enggak bermalam," ujar Ikhsan Abdullah.

"Beliau lebih mementingkan pulang duluan untuk bisa mendampingi presiden yang akan melakukan reshuffle kabinet, tapi apa daya sampai di sini enggak diajak ngomong juga, enggak tahu juga siapa yang ditunjuk jadi menteri dan pelantikannya," imbuhnya.

Ma'ruf Amin marah besar

Ikhsan Abdullah juga menceritakan bahwa Maruf Amin pernah marah besar saat mengikuti rapat terbatas (ratas) yang dipimpin Jokowi.

Ratas tersebut membahas Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal yang di dalamnya mengatur izin investasi minuman keras (miras).

Ikhsan menceritakan bahwa dalam ratas tersebut Maruf Amin menolak keras Perpres tersebut diteken Jokowi.

"Beliau (Maruf Amin) betul-betul menunjukkan perannya sebagai seorang ulama yang luar biasa ketika presiden (Jokowi) memaksa mengeluarkan peraturan presiden, Perpres Nomor 10 tahun 2021 tentang lampiran investasi yang terbuka untuk minuman keras yang beralkohol," kata Ikhsan.

"Di situ betul-betul Kyai Maruf yang sebenarnya muncul dan beliau mengambil tanggung jawab dan beliau berani membentak siapapun bahwa 'untuk kepentingan umat, saya yang akan nanggung semua urusan,'" lanjutnya.

Ikhsan menyebut bahwa saat Maruf Amin meluapkan amarahnya, di ratas tersebut juga ada Menko Marves kala itu Luhut Binsar Pandjaitan.

Di rapat tersebut, kata Ikhsan, Maruf Amin secara tegas meminta Perpres Nomor 10 Tahun 2021 terkait investasi miras segera dibatalkan.

"Saya mendengar dari beliau (Maruf Amin) sendiri ketika bagaimana sore hari MUI juga sudah bersuara kencang, Nahdlatul Ulama lebih kencang lagi, Muhammadiyah juga keras. Tapi rupanya 1 bulan itu diabaikan oleh Presiden," katanya.

"Wapres sore hari diundang ratas. Kemudian beliau dengan suara keras ketika itu juga ada Menko Marves Luhut Pandjaitan mendampingi Pak Presiden. Beliau (Maruf Amin) mengatakan, 'Saya yang mengambil tanggung jawab bahwa ini harus dibatalkan,'" ucapnya.

Tak lama setelah amarah Maruf Amin meluap, Perpres tentang investasi miras tersebut dibatalkan Jokowi.

"Kiai Maruf Amin ternyata memiliki dignity yang luar biasa, memiliki wibawa yang luar biasa dan sekaligus sebagai pengayom umat," tutur Ikhsan.

"Besoknya, tanggal 3 atau tanggal 4 Maret, saya agak lupa itu langsung dibatalkan," sambungnya.

Ikhsan mengaku sedih saat Maruf Amin menjadi Wapres dituduh memakan gaji buta.

Menurutnya, Maruf Amin memiliki sejumlah peran yang besar saat menjabat Wapres.

Salah satunya saat Indonesia dilanda pandemi Covid-19.

Ikhsan menceritakan kala itu masyarakat tidak ada yang mau divaksin untuk mencegah Covid-19.

Namun, ketika Maruf Amin mengeluarkan fatwa, barusetelah itu masyarakat mau untuk divaksin.

"Terutama setelah periode Covid. Begitu masuk Covid di Februari (2020), peran beliau sangat dahsyat. Pada saat itu tidak ada orang yang mau divaksin," ujarnya.

"Tapi begitu beliau keluarkan fatwa, maka orang mau divaksin. Saya sebagai pengurus MUI saat itu menjadi panglima Covid yang pertama. Ini peran yang luar biasa," tutur dia.

Sumber: Tribunnews-com