Dibalik Narasi "Begal" JATMA: Menguji Logika dan Menelusuri Sanad Mursyid Habib Luthfi bin Yahya
Rabu, 15 April 2026
Faktakini.info
Dibalik Narasi "Begal" JATMA: Menguji Logika dan Menelusuri Sanad Mursyid Habib Luthfi bin Yahya
Belakangan ini, sebuah narasi provokatif dari oknum mukimad yg terkenal vokal, beredar di media sosial yang menyerang sosok ulama kharismatik, Habib Luthfi bin Yahya. Narasi tersebut menuduh berdirinya organisasi JATMA sebagai hasil "begal" dari JATMAN (Banom NU) dan mempertanyakan keabsahan guru mursyid beliau. Namun, jika dibedah secara objektif, narasi ini justru menunjukkan minimnya literasi sejarah dan ketidaktahuan mendalam mengenai peta organisasi tarekat di Indonesia.
1. JATMAN vs JATMA: Hak Konstitusional, Bukan "Begal"
Tuduhan "begal" muncul karena kemiripan nama antara JATMAN (Jam’iyyah Ahlith Thariqah Al-Mu’tabarah An-Nahdliyyah) dan JATMA (Jam'iyyah Ahlussunnah al-Mu'tabarah Ahlussunnah wal Jamaah).
Faktanya: JATMAN adalah Banom resmi PBNU yang kini dipimpin oleh KH Achmad Chalwani dan KH Ali Masykur Musa pasca Muktamar 2024. Sementara itu, JATMA adalah organisasi baru yang didirikan secara mandiri oleh Habib Luthfi pada April 2025.
Logikanya: Mendirikan organisasi baru adalah hak setiap warga negara. Menggunakan istilah "begal" adalah kekeliruan logika, karena JATMA tidak mengambil aset atau hak hukum JATMAN, melainkan menjadi wadah baru bagi para pengikut Habib Luthfi yang ingin berkhidmat secara independen di luar struktur PBNU.
2. Menjawab Keraguan Sanad: Siapa Mursyid Habib Luthfi?
Narasi negatif tersebut secara tendensius mempertanyakan siapa guru mursyid Habib Luthfi. Padahal, silsilah (sanad) keilmuan beliau sangat terang benderang dan diakui oleh para ulama sepuh di lingkungan Nahdlatul Ulama sendiri. Beberapa guru kunci beliau meliputi:
Mbah Malik (Kyai Muhammad Abdul Malik bin Ilyas, Purwokerto): Mursyid utama yang menurunkan ijazah Tarekat Naqsyabandiyah Khalidiyah dan Syadziliyah.
Syekh Sa’id bin Armiya (Gringsing, Batang): Guru yang memberikan otoritas talqin dzikir dan mandat kemursyidan.
KH Muslih bin Abdurrahman (Mranggen): Ulama besar NU yang menjadi rujukan beliau dalam Tarekat Qadiriyah wa Naqsyabandiyah (TQN).
Mempertanyakan mursyid Habib Luthfi sama saja dengan meragukan kredibilitas para kiai besar NU yang menjadi guru beliau. Ini adalah bentuk upaya mendelegitimasi figur melalui pengabaian fakta sejarah
3. Kapasitas Global: Pemimpin Majelis Sufi Dunia
Narasi MUKIMAD tersebut seolah-olah menganggap sepi jabatan Habib Luthfi di tingkat internasional. Faktanya, beliau adalah Ketua Umum Majelis Sufi Dunia (World Sufi Assembly). Jabatan ini bukan klaim sepihak, melainkan hasil kesepakatan ulama sufi dari puluhan negara. Penolakan terhadap fakta ini menunjukkan bahwa pembuat narasi tersebut terjebak dalam wawasan lokal yang sempit.
4. Akar Masalah: Sentimen Pendukung Imaduddin
Narasi negatif ini tidak bisa dilepaskan dari sentimen kelompok pendukung KH Imaduddin Utsman yang belakangan ini menggugat nasab Ba 'Alawiyyah.
Analisisnya: Kelompok ini sering kali membawa perdebatan nasab ke ranah organisasi dan personal untuk memecah belah masa.
Minim Pengetahuan: Penggunaan kata-kata kasar seperti "begal" dan mempertanyakan hal yang sudah jelas (seperti sanad guru) menunjukkan bahwa narasi ini dibuat bukan berdasarkan riset ilmiah, melainkan luapan emosi dan upaya pembunuhan karakter (character assassination) terhadap ulama yang tidak sejalan dengan pemikiran mereka.
Kesimpulan
Dinamika antara JATMAN dan JATMA adalah hal biasa dalam organisasi besar. Namun, membungkus perbedaan tersebut dengan narasi "begal" dan meragukan sanad mursyid adalah bentuk disinformasi. Sebagai umat yang cerdas, kita harus mampu membedakan antara dinamika administratif organisasi dengan kesucian silsilah keilmuan seorang ulama.
