DPP FPI Mengutuk Keras Blokade Zionis-Israel terhadap Masjid Al-Aqsha

 



Sabtu, 21 Maret 2026

Faktakini.info, Jakarta - Dewan Pimpinan Pusat Front Persaudaraan Islam (DPP FPI) secara resmi mengeluarkan pernyataan sikap terkait tindakan blokade yang dilakukan Zionis-Israel terhadap Masjid Al-Aqsha serta situasi kemanusiaan di Palestina.

Pernyataan bernomor 005/PS/DPP-FPI/Ramadhan/1447 H tersebut diterbitkan pada 24 Ramadhan 1447 H / 14 Maret 2026 M, sebagai bentuk kepedulian terhadap kondisi umat Islam di Baitul Maqdis dan Gaza yang dinilai masih mengalami penindasan dan pelanggaran hak asasi manusia.

Dalam keterangannya, DPP FPI menegaskan bahwa momentum Hari Al-Quds menjadi pengingat perjuangan umat Islam untuk membebaskan Palestina dari penjajahan. FPI juga menyoroti pembatasan akses ibadah umat Islam di Masjid Al-Aqsha selama bulan Ramadhan.

Melalui pernyataan sikap tersebut, FPI menyampaikan kecaman keras terhadap tindakan blokade serta menyerukan negara-negara Islam dan lembaga internasional agar mengambil langkah nyata menghentikan kekerasan dan menjamin kebebasan beribadah di Masjid Al-Aqsha.

Selain itu, FPI juga mengajak umat Islam dunia untuk bersatu serta memperkuat aksi solidaritas, termasuk melalui gerakan boikot terhadap produk yang dianggap berafiliasi dengan Zionis-Israel.

Pernyataan ini ditandatangani oleh Ketua Umum DPP FPI HB. Muhammad Alattas, Lc., M.A. dan Sekretaris Umum HB. Ali Abubakar Alattas, SH.

DPP FPI berharap perjuangan rakyat Palestina segera memperoleh kemenangan serta kemerdekaan, dan Masjid Al-Aqsha terbebas dari segala bentuk penjajahan.

📄 TRANSKRIP DOKUMEN

DEWAN PIMPINAN PUSAT – FRONT PERSAUDARAAN ISLAM

Central Leadership Board – Islamic Brotherhood Front

Jl. Petamburan III No. 17 Tanah Abang – Jakarta Pusat 10260 – Indonesia

PERNYATAAN SIKAP

DEWAN PIMPINAN PUSAT – FRONT PERSAUDARAAN ISLAM

Nomor: 005/PS/DPP-FPI/Ramadhan/1447 H

BLOKADE PENJAJAH ZIONIS-ISRAEL TERHADAP MASJID AL-AQSHA

بسم الله الرحمن الرحيم

السلام عليكم ورحمة الله وبركاته

Bahwa sebagai pengingat bagi umat Islam dalam memperjuangkan bebasnya Baitul Maqdis dan merdekanya Palestina dari cengkeraman penjajahan Zionis-Israel, dilakukan peringatan Hari Al Quds setiap hari Jum’at pada akhir bulan Ramadhan di tiap tahunnya. Pada peringatan Hari Al Quds Ramadhan tahun ini, 1447 Hijriah, kita dihadapkan pada realita masih berlanjutnya Genosida yang terjadi di Gaza, Palestina. Tidak hanya itu, syahwat Imperialisme Zionis-Israel yang dilindungi Amerika Serikat kembali ditunjukan baru-baru ini lewat penetapan perluasan okupasi tepi barat, serta yang paling mutakhir ini, dimana pasukan penjajah Zionis-Israel memblokade umat Islam untuk bisa melaksanakan ibadah sholat wajib dan tarawih di Masjid Al Aqsha sejak awal Ramadhan, oleh karena itu kami Dewan Pimpinan Pusat Front Persaudaraan Islam menyatakan:

Melaknat dan mengutuk keras tindakan Zionis-Israel yang memblokade umat Islam yang ingin beribadah di Masjid Al-Aqsha;

Bahwa tindakan penjajah Zionis-Israel atas blokade Masjid Al-Aqsha adalah nyata pelanggaran Hak Asasi Manusia dan instrumen hukum internasional lainnya, terutama terkait dengan hak beribadah umat beragama;

Bahwa tindakan Zionis-Israel memblokade Masjid Al-Aqsha adalah pelecehan terhadap kemanusiaan serta terutama sekali melecehkan umat Islam sedunia;

Menuntut agar negara-negara yang tergabung Organisasi Kerjasama Islam melakukan tindakan nyata segera membuka akses peribadatan di Masjid Al-Aqsha bagi umat Islam, dan secara proaktif mengusahakan pembebasan Baitul Maqdis dari cengkeraman penjajahan Zionis-Israel;

Menuntut Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Organisasi Kerja Sama Islam (OKI), serta pemerintah negara-negara Arab dan Islam, untuk mengambil sikap tegas yang dapat memaksa penjajah Zionis-Israel agar menghormati ketentuan hukum internasional, menghentikan seluruh praktik yang melanggarnya—baik di Masjid Al-Aqsa maupun di Jalur Gaza—serta mencegah mereka terus melakukan pelanggaran terhadap hak-hak rakyat Palestina;

Menuntut Indonesia, Turkiye, Arab Saudi, Qatar, Uni Emirat Arab, Mesir, Yordania dan Pakistan, untuk tidak berhenti pada pernyataan semata, namun melakukan tindakan nyata menghentikan kekejian Zionis-Israel, baik dalam hal Genosida di Gaza, maupun penutupan akses ke Masjid Al-Aqsha;

Menyerukan kepada umat Islam seluruhnya untuk bersatu padu menentang kebiadaban Zionis-Israel, diantaranya dengan memperkuat aksi boikot terhadap produk-produk terafiliasi Zionis-Israel dan sekutunya, serta abaikan suara sesat menyesatkan yang menentang aksi boikot umat Islam.

Demikian Pernyataan Sikap ini dibuat, semoga Allah SWT memenangkan perjuangan rakyat Palestina menuju kemerdekaan dan bebaskan Baitul Maqdis dari cengkeraman penjajahan Zionis-Israel.

Jakarta, 24 Ramadhan 1447 H / 14 Maret 2026 M

DEWAN PIMPINAN PUSAT – FRONT PERSAUDARAAN ISLAM

HB. Muhammad Alattas, Lc., M.A.

Ketua Umum

HB. Ali Abubakar Alattas, SH.

Sekretaris Umum