Zaim Saidi: Rudi S Kamri (Jokower) Kini Kena Batunya

 


Senin, 19 Januari 2026

Faktakini.info

Zaim Saidi

Tepat lima tahun lalu, Rudi S Kamri, seorang pemakan bangkai, tukang fitnah dan ghibah, memprovokasi lewat videonya mengatakan: "Ada Pasar ala Khilafah di Depok, Kenapa Negara Diam Saja." Video ini berisikan fitnah pada saya terkait penyelenggaraan Pasar Muamalah. Video ditonton ratusan ribu orang dan viral - itu akhir Januari 2021.

2 Februari saya ditangkap polisi dan langsung ditahan di Bareskrim.

Beberapa hari kemudian, kembali Rudi Kamri, menyebarkan video baru: "Alhamdulillah Pengelola Pasar Muamalah Zaim Saidi Ditangkap Bareskrim Polri". 

Jelas tidak ada tujuan dan target lain dari fitnah Rudi Kamri kecuali ingin memenjarakan saya. Dan dia berhasil. Saya dipenjara sebelum pengadilan dimulai. Dan tindakan dia memfitnah ini terbukti benar, karena majelis hakim menyatakan saya tidak bersalah, dan divonis bebas murni. 

Hari ini terbetik berita si tukang fitnah dan ghibah itu terbukti bersalah - pada kasus fitnah lain - dan divonis 8 bulan penjara. 

Haruskah saya berkata: "Alhamdulillah si tukang fitnah divonis penjara"?