Sudrajat, Pedagang Es Gabus yang Dihancurkan oleh Fitnah: Dipukuli Tanpa Bukti, Padahal Dagangannya Aman

 



Kamis, 29 Januari 2026

Faktakini.info, Jakarta - Ia hanya pedagang kecil es gabus. Tidak punya kuasa, tidak punya pelindung, tidak punya suara besar. Namanya Sudrajat. Setiap hari ia berjualan untuk menyambung hidup keluarganya. Namun dalam sekejap, hidupnya runtuh akibat fitnah keji yang tak pernah ia lakukan.

Sudrajat dituduh menjual es gabus berbahaya. Tuduhan itu tidak pernah dibuktikan terlebih dahulu, tidak melalui pemeriksaan yang benar, apalagi proses hukum. Yang datang justru amarah, teriakan, dan tangan-tangan kasar. Sudrajat dianiaya, diperlakukan seolah-olah penjahat, padahal ia hanya rakyat kecil yang sedang mencari nafkah.

Peristiwa itu terekam dalam sebuah video amatir yang kemudian viral, menjadi penanda puncak tragedi di sudut Kemayoran, Jakarta Pusat.

Di hadapan beberapa orang dan dua aparat berseragam, Sudrajat (50), penjual es gabus, dipaksa menelan dagangannya sendiri. Es warna-warni yang seharusnya menjadi sumber rezekinya hari itu diremas dan dihancurkan di depan matanya.

Tuduhannya tak main-main: es gabus tersebut disebut bukan terbuat dari tepung hunkwe, melainkan dari busa spons beracun.

Dua aparat yang berada di lokasi—seorang anggota Bhabinkamtibmas dan seorang Babinsa—ikut melakukan “pengujian” yang belakangan menuai kecaman. Es gabus dibakar dengan korek api. 

Dari percobaan itu, mereka menyimpulkan es tersebut palsu karena meleleh, bukan hancur seperti es batu. Kesimpulan yang dibangun di atas asumsi itu kelak runtuh total.

Beberapa hari kemudian, hasil uji laboratorium forensik memastikan es gabus buatan Sudrajat 100 persen aman dan layak konsumsi.

Di tengah derasnya reaksi publik akibat video viral tersebut, Polres Metro Jakarta Pusat akhirnya menempuh jalur yang semestinya sejak awal: verifikasi ilmiah.

Sampel es gabus dikirim ke Tim Keamanan Pangan Dokpol Polda Metro Jaya dan Laboratorium Forensik Polri. Hasilnya tegas—tidak ditemukan bahan berbahaya.

Es gabus memang dibuat dari tepung hunkwe yang dimasak hingga mengental, kemudian dibekukan. Teksturnya kenyal dan tidak mudah hancur seperti es batu. Karakteristik yang justru dijadikan dasar tuduhan, ternyata adalah sifat alaminya.

Asumsi yang dibangun dari ketidaktahuan itu terbukti keliru sepenuhnya.

Ironisnya, setelah semua kekerasan itu terjadi, kebenaran justru muncul terlambat.

Hasil pemeriksaan pihak berwenang menyatakan barang dagangan es gabus milik Sudrajat AMAN, tidak mengandung bahan berbahaya, dan tidak melanggar ketentuan apa pun. Tuduhan yang menjadi alasan pemukulan dan penghancuran martabatnya ternyata kosong dan tidak berdasar.

Sudrajat sudah telanjur dipermalukan. Sudah telanjur terluka. Sudah telanjur kehilangan rasa aman.

“Kalau memang salah, kenapa tidak diperiksa dulu? Kenapa langsung main pukul?” ujar salah satu anggota keluarga Sudrajat dengan suara bergetar.

Yang lebih menyakitkan, Sudrajat bukan hanya kehilangan kesehatan, tetapi juga kepercayaan diri dan mata pencaharian. Ia sempat takut kembali berjualan. Trauma itu nyata. Rasa takut itu nyata. Dan luka batin itu tidak bisa dihapus hanya dengan pernyataan “barang dagangannya aman”.

Kasus Sudrajat adalah potret telanjang ketidakadilan yang kerap menimpa rakyat kecil. Mudah dituduh. Mudah dipukul. Sulit dibela. Dalam situasi seperti ini, fitnah berubah menjadi senjata mematikan, dan massa berubah menjadi hakim tanpa nurani.

Publik kini menuntut agar pelaku penganiayaan dan penyebar fitnah diproses secara hukum. Sebab jika kebenaran sudah terbukti, maka diamnya hukum adalah pengkhianatan terhadap keadilan.

Sudrajat tidak meminta belas kasihan. Ia hanya ingin namanya dipulihkan, haknya ditegakkan, dan keadilan benar-benar berpihak pada yang lemah, bukan pada amarah dan kebohongan.

Kasus ini menjadi peringatan keras:

fitnah bisa melukai lebih dalam dari pukulan, dan main hakim sendiri adalah kejahatan, bukan pembelaan moral.