Persada 212 Tolak Keterlibatan Indonesia dalam Board of Peace Bentukan Donald Trump

 



Kamis, 29 Januari 2026

Faktakini.info, Jakarta - Dewan Tanfidzi Nasional Persaudaraan Alumni 212 secara tegas menyatakan penolakan terhadap bergabungnya Indonesia dalam Board of Peace (BoP), sebuah badan internasional yang dibentuk dan dipimpin oleh Presiden Amerika Serikat Donald J. Trump. Pernyataan sikap tersebut disampaikan melalui dokumen resmi bernomor 007/PS/DTN-PERSADA 212/I/2026.

Dalam pernyataannya, Persaudaraan Alumni 212 menilai pembentukan Board of Peace tidak murni membawa misi perdamaian, melainkan diduga kuat sarat kepentingan politik dan ekonomi yang bertentangan dengan perjuangan kemerdekaan Palestina serta pembebasan Baitul Maqdis. BoP disebut telah memanipulasi isu perdamaian dan melibatkan pihak Zionis Israel yang selama puluhan tahun dituding melakukan genosida, penjajahan, dan agresi militer terhadap rakyat Palestina, khususnya di Gaza dan Tepi Barat.

DTN Persaudaraan Alumni 212 juga menyoroti syarat keanggotaan BoP yang berdasarkan undangan langsung Donald Trump serta kewajiban kontribusi finansial sebesar USD 1 miliar pada tahun pertama. Menurut mereka, kebijakan tersebut berpotensi menyeret Indonesia pada agenda neokolonialisme dan kepentingan bisnis global yang merugikan bangsa Palestina.

Organisasi ini menegaskan bahwa keterlibatan Indonesia dalam Board of Peace merupakan bentuk pengkhianatan terhadap amanat Pembukaan UUD 1945 yang dengan jelas memerintahkan penolakan terhadap segala bentuk penjajahan di muka bumi. Oleh karena itu, Persaudaraan Alumni 212 menuntut agar Pemerintah Indonesia segera menarik diri dari Board of Peace.

Selain itu, Persaudaraan Alumni 212 mendesak pemerintah Indonesia di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto untuk tetap konsisten memperjuangkan kemerdekaan Palestina, membela hak rakyat Gaza, serta memastikan pembebasan Baitul Maqdis dari pendudukan Zionis Israel melalui forum-forum internasional.

Pernyataan sikap ini ditutup dengan doa agar Allah SWT memerdekakan rakyat Palestina dan membebaskan Baitul Maqdis dari cengkeraman penjajahan Zionis Israel.

TRANSKRIP TEKS 

DEWAN TANFIDZI NASIONAL

PERSAUDARAAN ALUMNI 212

PERNYATAAN SIKAP

Nomor : 007/PS/DTN-PERSADA 212/I/2026

TENTANG

BERGABUNGNYA INDONESIA DALAM BOARD OF PEACE

YANG DIBENTUK OLEH DONALD J. TRUMP

بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ

السلام عليكم ورحمة الله وبركاته

Pada tanggal 22 Januari 2026 Presiden Amerika Serikat Donald Trump telah mengumumkan dan memimpin seremoni penandatanganan pembentukan sebuah badan internasional yang disebut “Board of Peace” (BoP) di sela forum World Economic Forum (WEF) di Davos, Swiss.

Dalam Piagam Pembentukan Board of Peace tersebut telah memanipulasi perdamaian untuk tujuan yang bertentangan dengan kepentingan bangsa Palestina dan pembebasan Al Quds.

Selain itu juga, Keanggotaan dalam badan internasional ini didasarkan undangan langsung dari Donald Trump sebagai ketua, dan kewajiban membayar kontribusi finansial dengan nilai USD 1 miliar di tahun pertama.

Diantara anggota yang bergabung dalam badan internasional tersebut adalah Zionis Israel, yang selama puluhan tahun telah melakukan genosida, penjajahan, dan agresi militer di wilayah Gaza, Palestina.

Sejak 1948 genosida dan penjajahan tersebut telah menyebabkan jutaan warga Palestina terusir dari tanah milik mereka dan jutaan juga telah syahid dan hingga hari ini masih terus diblokade secara menyeluruh oleh Zionis Israel.

Penjajahan Zionis Israel tidak hanya dilakukan di wilayah Gaza, namun juga di Tepi Barat. Zionis Israel telah memberikan izin kepemilikan senjata untuk para pemukim ilegal di Tepi Barat hingga PBB mendokumentasikan lebih dari 1800 serangan terjadi oleh pemukim ilegal kepada warga Palestina.

Zionis Israel juga merampas ratusan hektar lahan Palestina di Tepi Barat dan memberikan izin ekspansi pemukiman ilegal.

Kekejaman dan kebiadaban penjajah Zionis Israel di wilayah Palestina baik Gaza maupun Tepi Barat menjadi catatan merah yang harus dituntut pertanggungjawaban di hadapan Mahkamah Internasional, bukan karpet merah keanggotaan dalam Board of Peace yang dipromosikan membawa misi perdamaian.

Dari tujuan utama BoP adalah jelas UNTUK MELUCUTI SENJATA PERLAWANAN rakyat Palestina, menjadikan rakyat Palestina budak dan kuli tenaga kerja kasar bagi resort hiburan maksiat yang didanai termasuk APBN Indonesia. Padahal APBN tersebut adalah dihasilkan dari uang rakyat Indonesia, namun telah disalahgunakan justru untuk memusnahkan eksistensi perlawanan rakyat Gaza khususnya dengan cara melucuti senjata perlawanan, membangun resort mewah untuk maksiat, sekaligus menjadikan rakyat Gaza sebagai kuli dan pekerja di resort mewah maksiat tersebut.

Sehubungan dengan bergabungnya Indonesia ke dalam Board of Peace yang diusung oleh Presiden Amerika Serikat Donald Trump, kami Persaudaraan Alumni 212 menyatakan:

Menentang Segala Bentuk Penjajahan. Kami menegaskan bahwa amanat dalam Konstitusi NKRI, yaitu Undang-Undang Dasar 1945, dengan jelas menginstruksikan Indonesia untuk menentang segala bentuk penjajahan di muka bumi. Oleh karena itu, Indonesia wajib memegang teguh mandat konstitusi untuk melawan penjajahan, terutama yang dilakukan oleh Zionis Israel di Palestina.

Keterlibatan Indonesia dalam Board of Peace adalah merupakan bentuk pengkhianatan yang terang-terangan dan melanggar amanat pembukaan UUD 1945, yang mengharuskan penjajahan di muka bumi harus dihapuskan.

Keterlibatan Indonesia dalam Board of Peace adalah kesalahan fatal dari basis politik luar negeri Indonesia yang berdasarkan amanat pembukaan UUD 1945, sebab BoP adalah merupakan bentuk Neokolonialisme, perbudakan gaya baru untuk bangsa Palestina, menjalankan kepentingan Zionis Israel dan bisnis Donald Trump semata.

Kami menuntut agar Indonesia MENARIK DIRI dari Dewan Perdamaian Gaza yang diprakarsai oleh DT, karena BoP tersebut diduga kuat untuk melucuti senjata pejuang kemerdekaan Palestina, untuk memusnahkan eksistensi bangsa Palestina, khususnya di Gaza dengan menggunakan tangan negara Muslim.

Persada 212 tetap menuntut agar Negara Indonesia melalui pemerintahan Prabowo Subianto, untuk Menjamin Kemerdekaan Palestina dan Pembebasan Baitul Maqdis. Indonesia wajib memastikan bahwa kemerdekaan Palestina serta bebasnya Baitul Maqdis dari cengkeraman penjajahan Zionis Israel.

Indonesia harus memastikan bahwa suara rakyat Palestina, terutama yang berada di Gaza sebagai korban genosida Zionis Israel melalui forum internasional lainnya.

Indonesia harus menjamin bahwa hak rakyat Palestina untuk berjuang dengan segala cara yang diizinkan syariat untuk melawan pendudukan Zionis Israel adalah sah secara hukum internasional.

Demikian Pernyataan ini dibuat, semoga Allah Subhanahu wa Ta’ala Memerdekakan rakyat Palestina dan Membebaskan Baitul Maqdis dari cengkeraman kotor Zionis Israel.

حسبنا الله ونعم الوكيل نعم المولى ونعم النصير

Jakarta, 9 Sya’ban 1447 H / 28 Januari 2026 M

Dewan Tanfidzi Nasional Persaudaraan Alumni 212

KH. Ahmad Shobri Lubis

Ketua Umum DTN PERSADA 212

Ust. drh. Uus Solihuddin

Sekjen DTN PERSADA 212