"PEMBOHONGAN PUBLIK!" Roy Suryo Bantah Edit dan Manipulasi Ijazah Jokowi: Kapolda Metro Jaya Ngawur
Senin, 10 November 2025
Faktakini.info, Jakarta - Pakar telematika, Roy Suryo, membantah telah mengedit dan memanipulasi ijazah milik Presiden ke-7 RI, Jokowi.
Bantahan ini merujuk dari pernyataan Kapolda Metro Jaya, Irjen Asep Edi Suheri, yang menyebut penetapan tersangka terhadap Roy Suryo lantaran telah mengedit dan memanipulasi ijazah Jokowi pada Jumat (7/11/2025).
Roy mengungkap Asep telah dibohongi oleh penyidik Polda Metro Jaya soal alasan penetapan tersangka terhadapnya, Sabtu (8/11/2025).
"Untuk Pak Kapolda Irjen Asep, tolong nasehati anak buahnya benar enggak, informasi yang masuk ke Irjen Asep, saya mengedit ijazah dan mengedarkannya."
"Tidak ada kami mengedit. Sama sekali kami tidak melakukannya. Itu pembohongan publik," katanya, dikutip dari program Kompas Petang di YouTube Kompas TV, Sabtu (8/11/2025).
Dirinya mengungkap justru politikus PSI, Dian Sandi Utama, yang melakukan editing terhadap ijazah Jokowi.
Dian merupakan sosok yang pertama kali mengunggah foto ijazah Jokowi di akun X pribadinya beberapa waktu lalu dan mengklaim asli.
Roy mengatakan foto ijazah yang diunggah Dian itulah yang patut diduga sebagai upaya memanipulasi.
"Justru ada orang PSI yang namanya si Sandi itu, yang meng-upload dan membuat (foto) ijazahnya miring. Itulah yang bisa kena Pasal 32 dan 35 (UU ITE)," jelasnya.
Roy mengungkapkan akan melakukan perlawanan atas penetapan tersangka terhadap dirinya.
Salah satunya, dia membuka peluang untuk mengajukan gugatan praperadilan.
Namun, mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) itu masih enggan untuk membeberkan terkait kapan mengajukan praperadilan tersebut.
"Kalau hanya dengan bukti-bukti zalim ini, kami akan lawan. Apakah itu nanti mau praper atau tidak, tunggu tanggal mainnya," tuturnya.
Sumber: tribunnews
