Mantan Rektor UGM: Jokowi Tak Lulus Sarjana, IPK-nya Tak Sampai 2, Ijazah Sarjana Tak Dimiliki





Kamis, 17 Juli 2025

Faktakini.info, Jakarta - Mantan Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, Prof. Sofian Effendi, mengeluarkan pernyataan mengejutkan terkait polemik dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo. Dalam wawancara yang ditayangkan di kanal YouTube Langkah Update, Kamis (17/7/2025), Sofian menyebut bahwa Jokowi tidak pernah lulus sebagai sarjana kehutanan dari UGM.

"Menurut informasi dari para profesor dan mantan dekan, Jokowi tidak lulus sarjana. IPK-nya bahkan tidak sampai 2," ungkap Sofian dalam perbincangan bersama pakar digital forensik Rismon Hasiholan Sianipar.

Sofian menjelaskan bahwa Jokowi diketahui masuk Fakultas Kehutanan UGM pada tahun 1980 bersama kerabatnya, Hari Mulyono. Sementara Hari Mulyono dikenal aktif dan lulus tahun 1985, Jokowi disebut tidak menyelesaikan program sarjana karena nilainya tidak mencukupi.

"Pada masa itu masih ada jenjang sarjana muda (B.Sc) dan sarjana. Jokowi hanya mencapai tingkat sarjana muda, tidak pernah menempuh atau menyelesaikan skripsi untuk sarjana," lanjutnya.

Prof. Sofian juga mengklaim bahwa dosen pembimbing akademik Jokowi, almarhum Prof. Kasmudjo, tidak pernah menjadi pembimbing skripsi. Bahkan, menurutnya, skripsi yang diakui Jokowi merupakan hasil plagiat dari pidato ilmiah Prof. Sunardi.

"Tidak pernah diuji, tidak ada nilai, tanda tangan pembimbing pun kosong," tegasnya.

Lebih jauh, Sofian mengungkap dugaan bahwa ijazah sarjana yang selama ini ditampilkan ke publik kemungkinan besar bukan milik Jokowi. Ia menyebut nama Hari Mulyono sebagai pemilik asli ijazah tersebut.

"Kabarnya, itu ijazah Hari Mulyono, suami pertama adik Jokowi. Setelah ia wafat pada 2018, dokumen itu dipinjam dan kemudian dimodifikasi," kata Sofian, menyebut kemungkinan pemalsuan dilakukan di kawasan Jalan Pramuka, Jakarta.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak Istana maupun dari pihak UGM terkait klaim tersebut. Sebelumnya, berbagai pihak telah mempertanyakan keaslian ijazah Jokowi, namun Mahkamah Agung dan Kementerian Pendidikan berulang kali menegaskan bahwa dokumen akademik Presiden ke-7 RI itu sah.

Sumber : Inilahcom