Acara Ceramah Imad Begal Nasab di Cikarang Ditolak Pihak Masjid Raya Al Azhar

 


Selasa, 17 Juni 2025

Faktakini.info, Jakarta - Rencana pelaksanaan acara ceramah umum dan diskusi kebangsaan yang diselenggarakan oleh DPD Kabupaten Bekasi PWI-LS pada 29 Juni 2025 resmi tidak diizinkan oleh pihak tuan rumah, Yayasan Pesantren Islam Al Azhar Cikarang.

Dalam surat resmi bernomor 177/V/VPIA-MRAC/1446.2025 tertanggal 17 Juni 2025, Ketua Takmir Masjid Raya Al Azhar Cikarang, Ma’mur Ihsani, S.Pd., bersama Kepala Kantor Sekretariat Takmir Muhammad Akbar Satrio, SE, Sy., M.Si., menyampaikan bahwa kegiatan tersebut tidak mendapat izin untuk dilaksanakan di Aula Masjid Raya Al Azhar Jababeka Cikarang.

Penolakan tersebut menyusul surat permohonan izin dari LS Bekasi bernomor 02/VI/2025/BKS/2025 yang ditujukan kepada pihak Masjid Raya Al Azhar. Dalam permohonannya, kegiatan itu disebut akan menghadirkan Imad bin Sarmana bin Arsa serta beberapa tokoh lain.

Pihak yayasan meminta agar segala bentuk publikasi kegiatan yang mencantumkan nama dan institusi Masjid Raya Al Azhar Jababeka Cikarang untuk ditarik dan tidak disebarluaskan kembali.

Penolakan ini didukung masyarakat Bekasi karena karena Imad selalu berkoar mengaku-ngaku sebagai cucu Sultan Banten dan Walisongo namun isi ceramahnya selalu memecah belah umat, rasis, menebarkan kebencian dan tidak ada yang positif.

Bahkan Imad selalu berusaha membatal-batalkan nasab orang lain (Habaib) hanya karena kedengkian kepada kemuliaan nasab keturunan Rasulullah SAW, padahal Imad sendiri bukan ahli nasab.