BERJUANG DARI BANTEN UNTUK INDONESIA [Catatan Advokasi Melawan Oligarki Rakus, Perampas Tanah Rakyat]

 



Jum'at, 29 November 2024

Faktakini.info

*BERJUANG DARI BANTEN UNTUK INDONESIA*

Oleh : *Ahmad Khozinudin, S.H.*

_[Catatan Advokasi Melawan Oligarki Rakus, Perampas Tanah Rakyat]_

Alhamdulilah, pada Kamis, kemarin (28/11) penulis bersama sejumlah tokoh bisa menghadiri undangan dari Ormas Gerakan Rakyat Tangerang Kompak (GERTAK). Acara diadakan, rangka menyampaikan pandangan dan deklarasi bersama, dengan tema : “Tolak PIK 2 Dan Cabut Status PSN”.

Acara diadakan Ba'da ashar s/d Selesai. Bertempat di RM Bale Kita Desa Sukasari Kecamatan Rajeg, Tangerang. Acara dihadiri kolaborasi tokoh nasional bersama tokoh dan warga setempat.

Dalam agenda hadir Bang Jumhur Hidayat, Daeng Wahidin, Bang Edy Mulyadi, Bang Said Didu, Mbak Nartik, Mayjen TNI (purn) Soenarko, H. Makmun Muzaki, dll. Setelah acara selesai makan, Pak H. Makmun Muzaki meminta penulis membuat artikel dengan judul "TERIMA KASIH AGUAN, TELAH MENYATUKAN PERJUANGAN RAKYAT".

Ungkapan 'Terima Kasih Aguan', maksudnya bermakna Majazi. Karena kezaliman Aguan atau Sugiyanto Kusuma di Proyek PIK2, telah mendorong para tokoh dan rakyat bersatu, menyadari kezaliman dan berjuang untuk melawan. Jadi, disitu makna ungkapan 'Terima Kasih Aguan', yang dimaksud. Mbak Nartik juga menyampaikan hal serupa, bahwa kita semestinya berterima kasih kepada Aguan.

Namun, sebagai judul artikel ulasan, penulis lebih memilih statemen Bang Jumhur Hidayat dalam sambutannya. Ya, ungkapan 'BANTEN UNTUK INDONESIA', yang maksudnya perjuangan dan perlawanan PSN di Banten akan memantik perlawanan PSN lainnya di seluruh Indonesia yang bermasalah.


Penulis sendiri, berulangkali menyampaikan bahwa PSN adalah proyek perempasan tanah rakyat dengan memanfaatkan kekuasaan, untuk menyediakan lapak bisnis para oligarki. Silahkan cek saja, daftar PSN se Indonesia, dan korporasi siapa yang paling diuntungkan.


Untuk PSN PIK-2, saat penyampaian pandangan Pak H. Makmun Muzaki menjelaskan secara gamblang, bagaimana proses pemiskinan rakyat, melalui pengusiran rakyat dari kampung halamannya. Tanan dibebaskan hanya 30 ribu sampai 50 ribu, lalu perumahan disekitar sudah seharga 300 juta sampai 4000 juta. Bagaimana tidak terusir?


Apalagi untuk proyek PIK2, harga tanah kapling dari pembebasan yang modal hanya 30 sampai 50 ribu perak dari pemilik tanah, akan dijual menjadi 30 sampai 35 juta. Sampai unta masuk ke lobang harum, dipastikan seluruh rakyat yang tanahnya tergusur, tidak akan mampu membeli tanah, apalagi rumah, di kawasan PIK2.


Dalam berbagai diskusi, didapat informasi bahkan ada tanah yang langsung ditimbun tidak dibayar. Sungai ditimbun, merusak irigasi dan sanitasi air tambak. Dan banyak berbagai kezaliman lainnya yang ditimbulkan proyek PIK2 milik Aguan.


Bang Said Didu kembali menegaskan sejumlah kritik, yang selama ini hanya dibantah oleh buzer. Bantahan pun, tidak ke substansi kritik, seperti soal perampasan tanah rakyat. Penjelasan Pak H. Makmun Muzaki, mengkonfirmasi seluruh video kritik yang dibuat Bang Said Didu faktual, ada faktanya, ada datanya, bukan opini apalagi hanya asumsi atau persepsi.  


Bang Edy Mulyadi, seperti biasa. Juga menyampaikan kritiknya pada proyek PSN PIK-2 ini, dengan mengutip luas PSN hanya 1.755 Ha. Tapi faktanya pembebasan berdalih PSN, dilakukan oleh korporasinya Aguan sampai ke 10 Kecamatan. Bahkan, 1 kecamatan masuk di Kabupaten Serang (Tanara).


Mayjen TNI (purn) Soenarko, membakar semangat warga. Agar jangan takut untuk bersuara, jangan takut untuk berjuang membela hak. Mantan Danjen Kopasus ini, seolah ingin menegaskan dirinya 'siap pasang badan' untuk membela rakyat.


Diakhir acara, pembacaan deklarasi oleh Nurdin Baceng. Pembacaan didampingi sejumlah warga, dan penulis juga ikut mendampingi.


Saat diberi kesempatan menyampaikan pandangan, penulis sampaikan bahwa saat ini penulis bersama “TIM ADVOKASI MELAWAN OLIGARKI RAKUS

PERAMPAS TANAH RAKYAT DI PIK 2 (TA-MORPTR-PIK2), sedang mendaftarkan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, untuk menggugat proyek PIK2.


Sejumlah pihak kami gugat, dari Aguan, Anthoni Salim, PANI, PT Kukuh, Jokowi, Airlangga, Maskota hingga Surta Wijaya. Gugatan sudah didaftarkan, tinggal menunggu nomor perkara dari pengadilan.


Lelah rasanya, namun karena lillah, menjadi bahagia rasanya batin penulis. Sebelum ke acara, penulis juga sempat ke White House, untuk menghadiri undangan Bang Marwan Batubara dan Bang Syafril Sofyan dari Petisi 100. Sejumlah tokoh juga banyak yang hadir. Ada Refly Harun, Musli Umar, Memet Hakim, dll.


Saat penulis sampai dirumah sekitar pukul 21.30, penulis masih terngiang nasehat H Zaki, yang dikutip dari ayat Al Qur'an. Ya, Khairun nas, anfa'uhum linnas. Sebaik manusia, adalah yang paling bermanfaat bagi manusia lainnya.


Semoga ikhtiar penulis, juga rekan sejawat Advokat yang turut mengadvokasi kasus ini dapat memberikan manfaat bagi umat, khususnya bagi korban kezaliman perampasan tanah rakyat di Banten. Hanya kepada Allah SWT kita memohon pertolongan dan kemenangan. Sebab, asas kenangan adalah pertolongan Allah SWT, bukan karena jumlah, kekuatan, atau kehebatan. 


Karena itu, penting untuk selalu meluruskan niat. Aktivitas advokasi publik ini, yang dalam bahasa agama disebut 'tabanni Mashalih Ummat', benar-benar ditujukan hanya untuk meraih ridlo Allah SWT semata. [].