Pengacara Menduga Kuat Brigadir Yoshua Dibunuh di Magelang, Ini Penjelasannya






Selasa, 19 Juli 2022

Faktakini.info, Jakarta - Pengacara keluarga Brigadir Yoshua Hutabarat atau Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, berbicara soal dugaan Brigadir Yoshua dibunuh di Magelang atau Jakarta. Apa alasan yang membuat Kamaruddin yakin Brigadir Yoshua dibunuh di Magelang?

Laporan dugaan pembunuhan itu teregister dengan nomor LP/B/0386/VII/2022/SPKT/BARESKRIM POLRI, tanggal 18 Juli 2022. Laporan itu terkait dugaan pembunuhan berencana, pembunuhan, dan penganiayaan yang menyebabkan orang meninggal.

Kamaruddin juga mengatakan pihaknya menyerahkan foto-foto luka di tubuh Brigadir Yoshua ke Bareskrim Polri sebagai bukti. Dia lalu berbicara soal dugaan lokasi dan waktu dugaan pembunuhan.

"Adapun tindak pidana ini diduga terjadi pada tanggal 8 Juli 2022 sekira atau antara pukul 10.00 pagi hari sampai dengan pukul 17.00. Locus delicti-nya adalah kemungkinan besar antara Magelang dan Jakarta. Itu alternatif pertama, alternatif kedua locus delicti-nya di rumah Kadiv Propam Polri atau rumah dinas di Duren Tiga, Kawasan Pancoran, Jakarta Selatan," ujar Kamaruddin di Bareskrim Polri, Senin (18/7/2022).

"Alternatif pertama, locus delicti-nya itu antara Magelang dan Jakarta. Alternatif kedua, karena mayat ditemukan di situ, berdasarkan permohonan visum et repertum Kapolres Jakarta Selatan di rumah Kadiv Propam Polri, di Kompleks Polri Duren Tiga," sambungnya.

Kamaruddin lalu menjelaskan alasan dirinya berbicara tentang kemungkinan besar dugaan pembunuhan Brigadir Yoshua terjadi di Magelang. Dia menyebut Brigadir Yoshua masih berkomunikasi dengan orang tuanya pada pukul 10.00 WIB, Jumat (8/7).

"Kenapa kita menyebut Magelang-Jakarta? Karena jam 10.00 dia masih aktif komunikasi, baik melalui telepon maupun WA, kepada orang tuanya, khususnya melalui WA keluarga. Tetapi setelah jam 10.00 almarhum minta izin mau mengawal atasan atau komandannya yang dikawal dengan asumsi perjalan tujuh jam. Jadi, artinya tujuh jam jangan ada telepon dulu karena jam 10.00 pagi itu di Magelang tanggal 8 Juli 2022," ucapnya.

Dia mengatakan komunikasi terakhir Brigadir Yoshua dengan orang tuanya terjadi saat orang tuanya berada di Balige, Sumatera Utara, untuk berziarah. Dia mengatakan Yoshua meminta agar tak dihubungi saat mengawal atasannya karena merasa tak etis. Sebagai informasi, Yoshua disebut bertugas sebagai sopir istri Irjen Ferdy Sambo.

"Jadi percakapan terakhir di Balige, Sumatera Utara, dengan korban di Magelang. Setelah jam 10.00 dia minta izin mengawal balik ke Jakarta. Jadi tidak etis seorang ajudan mengawal pimpinan masih WA dan telepon-telepon. Tujuh jam jangan diganggu dulu," ujarnya.

Kamaruddin menyebut orang tua Brigadir Yoshua mencoba menghubungi setelah lewat tujuh jam seperti permintaan Yoshua. Namun tak ada balasan dari Yoshua.

"Nah, setelah lewat tujuh jam, yaitu jam 17.00, maka orang tuanya atau keluarganya yang sedang berada di sana, di Sumatera Utara, mencoba menelepon, tidak bisa, di-WhatsApp ternyata sudah terblokir. Dengan terblokirnya nomor-nomor mereka, baik kepada ayahnya, ibunya, termasuk kakak-adiknya, termasuk ke WhatsApp group, maka mereka mulai gelisah. Tetapi, kemudian berlanjut dengan pemblokiran dan peretasan semua handphone keluarga, ayah-ibunya, handphone-nya tidak bisa dipakai, kakak-adiknya semua handphone tidak bisa dipakai, kurang lebih satu minggu, artinya ini ada dugaan pembunuhan terencana sehingga bagaimana caranya handphone itu bisa dikuasai password-nya, berarti sebelum dibunuh, ada dulu dugaan pemaksaan untuk membuka password handphone," ucap Kamaruddin.

Dia menyebut Brigadir Yoshua berada di Magelang untuk mengawal Kadiv Propam Polri, istri, dan anaknya. Kamaruddin mengatakan tak mengetahui detail apakah mereka berada dalam satu mobil saat perjalanan atau tidak.

"Di Magelang itu dia bersama dalam rangka mengawal Kadiv Propam kemudian mengawal istrinya dan mengawal anaknya yang sedang sekolah taruna negara di sana. Kalau satu mobil atau beberapa mobil, saya nggak paham, tapi diberi tahu kepada orang tuanya untuk mengawal ke sana. Tetapi balik dia ke Jakarta apakah satu mobil atau beda hari, kami belum dapat info untuk itu," ucapnya.

Perkembangan Terkini Kasus Baku Tembak Brigadir Yoshua

Terbaru, Kapolri Jenderal Listyo Sigit telah menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo dari Kadiv Propam. Sigit mengatakan penonaktifan Irjen Ferdy Sambo dilakukan agar penanganan kasus berjalan transparan.

Penanganan kasus tewasnya Brigadir Yoshua yang diduga tewas dalam baku tembak dengan Bharada E di rumah singgah Irjen Ferdy Sambo juga telah ditarik oleh Polda Metro Jaya dari Polres Metro Jaksel.

"Sekarang Direktorat Krimum Polda Metro Jaya yang tangani," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada detikcom, Selasa (19/7).

Dedi mengatakan penyidik Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel) juga masih dilibatkan untuk mengusut kasus ini. Sementara Bareskrim Polri juga turut memberikan asistensi.

"Sudah (naik ke tahap penyidikan), sesuai yang disampaikan Bapak Kapolri semalam," ujarnya.

Foto: Pengacara keluarga Brigadir Yoshua atau Brigadir J (Azhar Bagas Ramadhan/detikcom)

Sumber: detik.com





Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel