Ini Cecaran Pertanyaan Munarman yang Bikin Saksi IM Terdiam

 



Rabu, 19 Januari 2022

Faktakini.info, Jakarta - Terdakwa Mantan Sekretaris Front Pembela Islam (FPI) Munarman, mencecar IM sebagai saksi yang juga pelapor dalam perkara dugaan tindak pidana terorisme. Dia turut mempertanyakan bukti-bukti yang akhirnya jadi keyakinan IM melaporkan Munarman.

Perlu diketahui, jika dalam perkara tindak pidana terorisme, identitas mulai dari perangkat persidangan maupun para saksi, termasuk IM harus dirahasiakan. Hal ini sesuai aturan Undang-undang Nomor 5 Tahun 2018 dan Peraturan Pemerintah Nomor 77 Tahun 2019.

Di mana, Munarman turut mempertanyakan hubungan antara bukti, baik dari video proses pembaiatan di berbagai daerah, hingga maklumat dari FPI yang diklaim memuat dukungan terhadap kelompok teroris Al Qaeda. Hingga sampai pada kesimpulan, dirinya dianggap terlibat dalam aksi terorisme.

"Hukum pidana kan kita sama-sama tau, ada peristiwa sebab akibatnya kausalitas secara langsung, pertanyaan saya itu konkritnya apa peran saya dalam maklumat itu, sehingga maklumat itu dijadikan sebagai barbuk laporan saudara itu?," tanya Munarman saat sidang di PN Jakarta Timur, Senin (17/1/2022).

"Mohon izin yang mulia, saya jelaskan kausalitas, adalah hubungan dengan fakta satu dengan fakta yang lain. Ada satu pernyataan Maklumat dari FPI Pusat mendukung Al Qaeda jihadis internasional. Yang Dijadikan konklusi dari fakta-fakta yang saya terangkan tadi yang mulia," jawab IM.

Mendengar jawaban saksi, Munarman lantas mengungkapkan bila yang dijadikan dasar IM bukanlah kausalitas, melainkan konspirasi. Karena tujuan atau konklusi dari satu kejadian dengan kejadian yang lainnya tidak memiliki kaitan, maka dia menanyakan unsur pidana dalam Maklumat tersebut.

"Menghubungkan satu dengan yang lain itu namanya teori konspirasi. Saudara kan masih dalam fungsi tupoksi, saudara kan menyelidiki dan menyidik membuat terang peristiwa pidana. Yang saya tanyakan peran saya dalam maklumat, sedangkan Maklumat itu tidak ada nama saya," ujarnya

Menanggapi pertanyaan Munarman, IM terdesak dan kemudian menjawab bahwa serangkaian fakta yang telah dijadikan dasar laporan dalam kasus ini janganlah dilihat sebagian. Namun, jika semua cerita semua narasi yang telah dibangun berdasarkan fakta didukung dengan berbagai keterangan para saksi.

"Ada semacam hubungan, antara Munarman hadir pada acara-acara tersebut. Munarman dianggap sebagai Tokoh FPI, sementara FPI mendukung jihadis Al Qaeda pada saat itu," klaimnya.

Tak puas dengan jawaban IM, Munarman lalu memberikan analogi atau perumpamaan dalam kaitannya dengan sejumlah pelanggaran yang menyangkut instansi kepolisian. Berikut perdebatan antara Munarman dengan IM.

"Logika saudara akan saya gunakan, dihubungkan ada fakta-fakta, saya tokoh artinya petinggi ya. Kemudian ada peristiwa kejahatan kemudian dinyatakan saya terlibat. Dalam hukum itu asasnya kaidahnya. Sekarang saya mau tanya, kepolisian republik indonesia mendukung korupsi atau anti korupsi?" tanya Munarman.

"Sudah keluar," kata IM tanggapi pertanyaan Munarman.

"Gini saja saksi, kalau bisa dijawab ya jawab kalau engga ya engga. Bisa dijawab" hakim meluruskan.

"Tidak yang mulia," timpal IM.

"Saksi menemukan bukti-bukti itu dari media online. Saya punya banyak media online. Terbukti korupsi, Komjen Petinggi, dua jenderal tersangka kasus korlantas diberhentikan. Korupsi semua ini para jendral yang tersangkut kasus korupsi ada tiga foto," tanya Munarman kembali.

"Apakah, dengan logika saudara itu menunjukan mengindikasikan tempat saudara ini mendukung ini, sama ini logikanya, saya pakai kaidah berpikir saudara," lanjutnya.

IM semakin terdesak dan kembali memberikan interupsi kepada Majelis Hakim, ia mengklaim jika apa yang diumpamakan Munarman dianggapnya sesat pikir atau fallacy. Karena berbeda dengan konteks yang diperkarakan saat ini.

Munarman kemudian menyanggah apabila IM lah yang sesat pikir dalam menyusun laporan tersebut. "Fallacy saudara lah yang gagal. Fallacy saudara gagal, saya masuk penjara, sama kan logikanya," tegasnya yang membuat IM terdiam.

Sebelum ditangkap Munarman telah menyampaikan ada operasi untuk menteroriskan dirinya dan FPI dan itu semua terkait dengan kasus pembunuhan 6 Laskar FPI di tol KM 50 Jakarta - Cikampek yang terjadi pada hari Senin (7/12/2020) lalu. 

“Ini ada operasi media yang besar-besaran dan sistematis untuk penggalangan opini publik dalam rangka memframing, menstigma dan melabelisasi saya dan FPI agar diteroriskan. Tujuannya supaya kalau FPI dianggap organisasi teroris maka pembunuhan terhadap anggota FPI itu menjadi sah. Supaya nanti kalau pengurus FPI mati ditembak atau ditangkap itu tidak ada yang bela, dan kasus enam laskar menjadi hilang,” kata Munarman dalam video yang diterima Suara Islam Online, Kamis (11/2/2021).

Dalam sidang sebelumnya, Munarman menyampaikan apa yang terjadi saat ini merupakan sebuah fitnah untuk dirinya, sebab itu tidak sesuai dengan kenyataan.

“Kasus saya ini adalah fitnah besar terhadap diri saya. Tidak sesuai dengan kenyataan apa yang ada dalam diri saya,” ujar Munarman dalam sidang yang digelar secara online di PN Jaktim, Rabu (1/12/2021).

Sumber: liputan6.com dan lainnya

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel