Minta Perlindungan dari Luhut, Fatia Datangi Komnas HAM dan Minta Selidiki Blok Wabu

 


Jum'at, 24 September 2021

Faktakini.info, Jakarta -  Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti mendatangi Komnas HAM untuk meminta perlindungan atas laporan polisi Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. Laporan dari pejabat negara itu dinilai sebagai ancaman terhadap demokrasi dan hak asasi manusia.

"Karena apa yang mereka sampaikan ini basisnya adalah penelitian, dan diarahkan kepada pejabat publik," kata pengacara Fatia, Andi Muhammad Rezaldy di Komnas HAM, Kamis, 23 September 2021.

Selain meminta perlindungan, Fatia Maulidiyanti dan Haris Azhar juga mendorong Komnas HAM menyelidiki dugaan konflik kepentingan para pejabat dan militer dalam bisinis tambang emas di Blok Wabu, Intan Jaya, Papua. Dugaan konflik itu telah diteliti oleh berbagai organisasi sipil yang kemudian dibahas Fatia dan Haris Azhar di Youtube.

Dalam pembahasan di Youtube itu, nama Luhut muncul.  

Pembahasan itu kemudian berujung pada laporan Luhut terhadap Fatia dan Haris Azhar ke Polda Metro Jaya, Rabu kemarin.

Untuk mendukung Komnas HAM melakukan penyelidikan, Andi telah menyerahkan dokumen penelitian soal Blok Wabu tersebut. "Dari temuan yang kita sampaikan itu, kami meminta Komnas HAM untuk mendalami lebih jauh terkait adanya indikasi pelanggaran hak asasi manusia."

Komisioner Komnas HAM Sandrayati Moniaga mengatakan akan mempelajari terlebih dahulu berkas-berkas yang diserahkan Fatia dan tim advokasi soal laporan Luhut dan Blok Wabu. Setelah melakukan analisa, kata dia, Komnas akan menaikkan status perkara ini ke pemantauan atau mediasi. "Setelah itu, akan kami dalami lagi," kata Sandrayati.

Foto: Fatia Maulidiyanti menyampaikan pengaduan ke Komnass HAM atas laporan Menko Marvest Luhut Pandjaitan terhadap dirinya ke polisi. Foto/ist

Sumber: tempo.co

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel