Tolak UU Cilaka, Solidaritas Muslim Poso Gelar Aksi Di DPRD Poso
Jum'at, 16 Oktober 2020
Faktakini.net, Jakarta - Gelombang penolakan atas Undang - undang Cipta Lapangan Kerja terus berdatangan dari hampir seluruh daerah maupun provinsi di Indonesia.
Undang - undang yang di nilai memihak kepada perusahaan dan memberatkan para buruh di tambah pengesahan yang terburu - buru dan tak ada nilai urgensi, apalagi pengesahan tersebut di tengah Pandemic Covid 19.
Aksi demonstrasi juga di lakukan di Kota Poso, aksi yang mengatasnamakan Solidaritas Muslim Poso itu di gelar pada Jum'at (16/10/2020) Pukul 13.30 Wita hingga 15.00 Wita.
Aksi yang beragendakan penolakan terhadap Undang - undang Cipta Lapangan Kerja di gelar dengan longmarch dari Masjid Baiturrahman Poso hingga ke Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Poso.
Ustad Sugianto Kaimudin menegaskan, "Aksi ini kita gelar sebagai bentuk penolakan kita terhadap UU Cilaka dan bentuk keprihatinan kita terhadap para mahasiswa yang di lakukan tindakan represif oleh aparat pada saat demonstrasi".
Solidaritas Muslim Poso juga membacakan dan menyerahkan pernyataan sikap kepada DRPD Poso, sekaligus menyampaikan aspirasi di ruang rapat DPRD Poso, namun Massa sangat menyayangkan hanya empat anggota DPRD Poso yang menyambut dan menerima aspirasi. Namunpun demikian para anggota DPRD tersebut ikut menyatakan menolak UU Omnibus law tersebut