Aksi Tolak UU Cilaka Sukses, Forum Suara Masyarakat Lampung Minta Presiden Terbitkan Perppu

 



Jum'at, 16 Oktober 2020

Faktakini.net, Jakarta - Hari ini Jum'at (16/10/2020), ribuan warga Lampung dari berbagai elemen dan pelajar melakukan aksi damai menolak UU Cilaka (Cipta Lapangan Kerja) Omnibus Law. 

Massa ini yang terdiri ulama, buruh, pelajar dan kaum intelektual lainya ini  berdatangan ke Tugu Adipura sekitar pukul 13.30 WIB. 

Warna putih dan hijau mendominasi pakaian yang dipakai oleh sebagian para peserta aksi.

Massa ini menamakan diri Forum Masyarakat Lampung, dan dengan tetas menolak UU Omnibus Law.  "Kami sangat menolak Omnibus Law karena terdapat potensi merugikan kaum buruh dan masyarakat kecil", ujar salah seorang orator. 

Secara bergiliran beberapa tokoh di Lampung melakukan orasi. Di antaranya, Ustadz Haji Fidyan Puad ketua DPD FPI Lampung, bunda Merry ketua Mujahidah Pembela Islam Lampung dan para kiyai dan aktivis Lampung, dan ditutup oleh Habib Umar Assegaf  Imam daerah FPI Lampung.

"Kami sangat menyesalkan matinya rasa para pemimpin dan anggota dewan di negeri ini yang telah mengesahkan RUU Omnibus Law menjadi undang undang undang", ujar Habib Umar. 

Habib Umar Assegaf pun mengajak Revolusi dan mengajak polisi agar buka baju, untuk sama-sama turun melawan kezoliman. 

"Kami siap menurunkan massa lebih banyak lg untuk revolusi jika undang-undang ini terus diberlakukan," kata Imam Daerah FPI Lampung itu. 

Pihaknya juga meminta agar gubernur Provinsi Lampung dan DPRD untuk  menyurati Presiden Republik Indonesia agar menolak UU Omnibus Law dan menerbitkan Perpu untuk membatalkan Omnibus Law. 

Aksi berlangsung tertib dan aman dengan pengawalan dari TNI dan Polri. Aksi  ditutup dengan solat Ashar berjamaah oleh peserta aksi.

Sumber: Kontributor LIF Lampung (Mance Sr)







Klik video: