FPI Cibaliung Semprot Disinfektan Di Kecamatan Cigeulis Untuk Cegah Covid-19
Kamis, 2 April 2020
Faktakini.net, Pandeglang - Meski kabupaten Pandeglang belum memberlakukan kebijakan karantina lokal atau yang biasa dikenal local lockdown, FPI Cobaliung tetap berikhtiar untuk memutus mata rantai dari wabah Covid-19. Salah satu upaya pemutusan mata rantai yang dilakukan FPI Cibaliung adalah melakukan penyemprotan cairan disinfektan.
Kegiatan dalam pencegahan menyebarnya Covid-19 dilakukan oleh DPW FPI Cibaliung itu dilaksanakan di masjid, musholla dan majelis taklim yang ada di sekitar kecamatan Cigeulis kabupaten Pandeglang Banten pada Kamis (02/04/2020).
Baca Juga
- Moraitis Panjang Umur Meski Divonis Umurnya Hanya Beberapa Bulan oleh 9 Dokter
- Mak Jleb! dr Tifa: Pak Jokowi Masih Ingat Gelar Acara Nikah Kaesang dengan Ribuan Orang Pake Kirab? Kenapa Bukber Tiba-tiba ada Covid Lagi?
- [Video] Hari ke-10, FPI Purwakarta Ratakan Tanah untuk Warga Terdampak Longsor di Sukatani