9 Ponpes Di Mojokerto Dikirimi Tabloid Propaganda Jokowi 'Indonesia Barokah'

Jum'at, 25 Januari 2019

Faktakini.com, Mojokerto - Tabloid Indonesia Barokah yang isinya memuji-muji Petahana serta menyerang Paslon 02 Prabowo - Sandi juga tersebar di Kota Mojokerto.

Tabloid 16 halaman itu dikirim menggunakan jasa Pos Indonesia ke 9 pondok pesantren (PP) di Kota Onde-onde.

Tabloid Indonesia Barokah salah satunya dikirim ke PP Nurul Huda, Kelurahan Surodinawan, Kecamatan Prajurit Kulon, Kota Mojokerto. Pengurus PP ini Ahmad Saifulloh mengatakan, tabloid tersebut diterima pengasuh pada Senin (21/1) siang. Kiriman berupa surat dalam amplop cokelat yang dikirim menggunakan jasa Pos Indonesia.

"Saat tiba masih dalam amplop, setelah kami buka ternyata isinya Tabloid Indonesia Barokah," kata Saifulloh kepada wartawan, Jumat (25/1/2019).

Tabloid dengan 16 halaman ini merupakan edisi I Desember 2018. Pada sampul utama tertulis judul Reuni 212: Kepentingan Umat atau Kepentingan Politik.

Data yang tertulis di kolom Salam Redaksi, redaksi Tabloid Indonesia Barokah berkantor di Jalan Haji Kerenkemi, Rawa Bacang, Jatirahayu, Pondok Melati, Bekasi. Tabloid ini terbit 2 bulan sekali. Tabloid ini disebutkan sebagai media dakwah dan pendidikan Islam yang menyasar ke kalangan jemaah masjid, lingkungan pesantren dan pendidikan berbasis Islam lainnya.

Menurut Saifulloh, konten tabloid ini terkait dengan Pemilu 2019. Pihaknya memilih menyimpan tabloid ini lantaran dinilai kurang bermanfaat jika disebarkan.

"Secara langsung tidak (menyudutkan), lebih banyak beritanya mengarah ke salah satu capres-cawapres," terangnya.

Ketua Bawaslu Kota Mojokerto Ulil Absor menuturkan, Tabloid Indonesia Barokah sejauh ini telah tersebar di 9 PP di Kota Onde-onde. Menurut dia, isi tabloid ini menyudutkan salah satu capres-cawapres peserta Pilpres 2019.

"Isinya ada indikasi merugikan salah satu paslon capres dan cawapres 2019. Harapan kami masyarakat mempercayakan penanganannya ke Bawaslu," ungkapnya.

Pihaknya menugaskan petugas Panwascam untuk mendatangi PP yang mendapat kiriman Tabloid Indonesia Barokah. Dia berharap pengasuh PP bersedia menyerahkan tabloid tersebut secara sukarela.

"Dalam aturan kampanye kan ada larangan menyebarkan fitnah. Kalau ada masyarakat yang mempermasalahkan, kalau ada yang melapor kami siap memprosesnya," tandasnya.

Data yang dihimpun detikcom, Tabloid Indonesia Barokah dikirim ke PP Sabilul Muttaqin, PP Al Azhar, PP Tarbiatul Aulad, PP Al Khodijah, PP Nurul Huda, PP Miftahul Hikmah, PP Al Hasyimiyyah, PP As Sholihiyyah, serta PP Mamba'ul Qur'an.

Sumber: Detik

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel