Viral Tendang Wanita dari Belakang di Senayan City, Pria Berinisial R Resmi Jadi Tersangka
Sabtu, 19 September 2026
Faktakini.info, Jakarta - Polisi menetapkan pria berinisial R (44) sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang perempuan di Mal Senayan City, Jakarta Pusat.
Penetapan tersangka dilakukan Polda Metro Jaya setelah penyidik memeriksa R dan sejumlah saksi terkait insiden yang videonya viral di media sosial.
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Abdul Rahim membenarkan status tersangka tersebut. R dijerat Pasal 466 KUHP tentang tindak pidana penganiayaan dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.
"Sudah (ditetapkan tersangka)," kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Abdul Rahim kepada wartawan, Sabtu (19/9/2026).
RS (44) kini disangkakan dengan Pasal.466 KUHP baru. Berkaitan dengan motif aksi tersebut, Abdul menyebut pihaknya masih melakukan pendalaman.
"(Motif) masih didalami, tapi yang pasti korban dan tersangka tidak saling kenal," ucap Abdul.
Sebelumnya, R ditangkap polisi di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara, setelah video yang memperlihatkan seorang perempuan ditendang dari arah belakang di area foodcourt Senayan City ramai beredar.
R ditangkap di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara, sekitar pukul 03.55 WIB. Setelah diamankan, R langsung dibawa ke kantor polisi untuk menjalani pemeriksaan.
"Yang bersangkutan telah diamankan," tutur Kepala Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Abdul Rahim, Jumat, 18 September 2026.
Polisi masih mendalami peristiwa yang videonya ramai beredar di media sosial tersebut. Penyidik juga tengah mengumpulkan sejumlah barang bukti untuk mengungkap secara utuh kejadian tersebut.
"Saat ini penyidik masih mengumpulkan barang bukti serta mendalami kronologi dan motif kejadian," ucapnya.
Selain memeriksa R, polisi telah meminta keterangan dari empat orang saksi. Keterangan para saksi diperlukan untuk membantu penyidik mengurai rangkaian kejadian hingga aksi penendangan tersebut terjadi.
Kasus ini masih dalam proses penyelidikan dan pemeriksaan oleh kepolisian. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Budi Hermanto turut meminta masyarakat tidak terburu-buru menyimpulkan motif di balik aksi tersebut hanya berdasarkan video yang beredar.
"Kami mengimbau masyarakat tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi. Percayakan penanganan perkara kepada penyidik dan sampaikan kepada kepolisian apabila memiliki informasi yang berkaitan dengan kejadian tersebut," tutur Budi.
Sebelumnya, pihak Senayan City akhirnya buka suara setelah video seorang wanita ditendang pria dari belakang hingga terjatuh viral di media sosial. Manajemen mal yang berada di Jakarta Pusat tersebut menyatakan komitmennya untuk menjaga keamanan dan kenyamanan pengunjung.
Respons Senayan City disampaikan melalui akun Instagram resminya, @senayancityjkt, pada Kamis, 17 September 2026. Pihak pengelola juga menyatakan keprihatinan atas kejadian yang dialami wanita tersebut.
"Senayan City senantiasa mengutamakan keamanan serta kenyamanan seluruh pengunjung. Kami siap bekerja sama dengan pihak berwenang sesuai peraturan yang berlaku," keterangan yang dikutip dari dari Senayan City lewat akun Instagram @senayancityjkt pada Kamis, 17 September 2026.
Foto: R saat ditangkap